Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: El Salvador Harus Stop Penjarakan Wanita Karena Aborsi

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 22:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

El Salvador harus menerapkan moratorium undang-undang yang menghukum wanita dengan hukuman penjara yang keras karena melakukan aborsi sambil meninjau kasus orang-orang yang sudah dipenjara di negara Amerika Tengah yang konservatif secara sosial.

Begitu seruan yang dilantangkan oleh Zeid Ra'ad Al Hussein, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pekan ini.

Hal itu ia sampaikan setelah melakukan perjalanan ke El Salvador untuk bertemu sejumlah wanita yang dipenjara karena melakukan aborsi.


"Saya terkejut bahwa sebagai akibat larangan absolut El Salvador terhadap aborsi, wanita dihukum karena keguguran dan keadaan darurat kebidanan lainnya, yang dituduh dan dihukum karena telah menyebabkan penghentian kehamilan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Dia meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali semua kasus perempuan yang ditahan karena pelanggaran yang berkaitan dengan aborsi.

Menurut Kelompok Citizen untuk Dekriminalisasi Aborsi, melakukan aborsi di El Salvador menempatkan pada 27 kasus di mana perempuan yang secara eksklusif berpeluang dihukum penjara enam sampai 35 tahun.

Al Hussein mengusulkan agar peninjauan kembali dilakukan dengan keputusan presiden dan dilaksanakan oleh komite ahli yang mencakup anggota internasional.

Sejak 1997, negara Amerika Tengah itu diketahui memiliki salah satu undang-undang paling parah yang menargetkan perempuan dan orang-orang yang membantu aborsi.

Tahun lalu, partai sayap kiri Presiden Salvador Sanchez Ceren mengusulkan agar Kongres mereformasi undang-undang aborsi di negara tersebut untuk memungkinkan pengecualian.

Pengecualian akan mencakup contoh saat kehidupan ibu berisiko, saat kehamilan terjadi karena pemerkosaan atau perdagangan manusia, atau saat janin menderita malformasi yang akan membuatnya tidak dapat dikenali. Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya