Berita

Hukum

SIM ASEAN Sudah Disepakati, Tinggal Urusan Teknis Yang Tak Mudah

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 11:49 WIB | LAPORAN:

Sepuluh negara ASEAN menyepakati pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) se-Asia Tenggara. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam ASEAN Traffic Center Police Forum (ATPF) 2017 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Jumat (17/11).

Kepala Korps Lantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, mengatakan, telah lahir sembilan program unggulan dalam forum internasional tersebut. Salah satunya pemberlakukan SIM ASEAN yang saat ini telah disepakati dan masih dalam proses penggodokan. Khususnya, terkait bentuk dan mekanisme pemberlakuan SIM tersebut.

"Kami sudah sepakat untuk itu (SIM ASEAN). Tapi, formatnya, tekniknya, akan dibicarakan kemudian," ungkap Roycke melalui keterangan resmi yang diterima redaksi.


Mantan Dirlantas Polda Metro Jaya itu mengakui keinginan para delegasi yang hadir di ATPF untuk membuat SIM ASEAN cukup besar. Namun, terkendala dengan model pengaplikasiannya karena harus menyamakan persepsi model peraturan SIM antar negara.

"Keinginan itu ada sepakat, tapi kita membutuhkan pembicaraan yang lebih teknis lagi," tambahnya.

Menurutnya, meski tidak mudah direalisasikan, SIM ASEAN ini mampu mempererat persaudaraan antar negara yang selama ini telah terjalin. Sekaligus, membantu mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN.

"Untuk keseragaman SIM itu tidak mudah. Karena di setiap negara ada yang setir kiri, ada juga yang setir kanan, rambu-rambu juga tidak seragam," ujarnya.

Lagipula, dia menyebut kegunaan SIM ASEAN di dalam negeri tidak begitu mendesak karena Indonesia telah memberlakukan SIM Internasional yang bisa dipakai di seluruh negara.

"Tidak menjadi suatu kesulitan bila kita ingin mengendarai kendaraan di negara lain. Karena kita sudah diwadahi dengan SIM Internasional," pungkas mantan Kapolda Papua tersebut. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya