Berita

Hukum

SIM ASEAN Sudah Disepakati, Tinggal Urusan Teknis Yang Tak Mudah

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 11:49 WIB | LAPORAN:

Sepuluh negara ASEAN menyepakati pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) se-Asia Tenggara. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam ASEAN Traffic Center Police Forum (ATPF) 2017 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Jumat (17/11).

Kepala Korps Lantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, mengatakan, telah lahir sembilan program unggulan dalam forum internasional tersebut. Salah satunya pemberlakukan SIM ASEAN yang saat ini telah disepakati dan masih dalam proses penggodokan. Khususnya, terkait bentuk dan mekanisme pemberlakuan SIM tersebut.

"Kami sudah sepakat untuk itu (SIM ASEAN). Tapi, formatnya, tekniknya, akan dibicarakan kemudian," ungkap Roycke melalui keterangan resmi yang diterima redaksi.


Mantan Dirlantas Polda Metro Jaya itu mengakui keinginan para delegasi yang hadir di ATPF untuk membuat SIM ASEAN cukup besar. Namun, terkendala dengan model pengaplikasiannya karena harus menyamakan persepsi model peraturan SIM antar negara.

"Keinginan itu ada sepakat, tapi kita membutuhkan pembicaraan yang lebih teknis lagi," tambahnya.

Menurutnya, meski tidak mudah direalisasikan, SIM ASEAN ini mampu mempererat persaudaraan antar negara yang selama ini telah terjalin. Sekaligus, membantu mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN.

"Untuk keseragaman SIM itu tidak mudah. Karena di setiap negara ada yang setir kiri, ada juga yang setir kanan, rambu-rambu juga tidak seragam," ujarnya.

Lagipula, dia menyebut kegunaan SIM ASEAN di dalam negeri tidak begitu mendesak karena Indonesia telah memberlakukan SIM Internasional yang bisa dipakai di seluruh negara.

"Tidak menjadi suatu kesulitan bila kita ingin mengendarai kendaraan di negara lain. Karena kita sudah diwadahi dengan SIM Internasional," pungkas mantan Kapolda Papua tersebut. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya