Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Novanto Tetap Berjalan Meski Ditolak Kuasa Hukum

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 01:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penahanan Setya Novanto telah memenuhi prosedur hukum.

Meski tim kuasa hukum Setya Novanto menolak menandatangani berita acara penahanan, namun KPK bakal menahan Novanto pulih dari kecelakaan.
 
"Kami pastikan proses penahanan tersebut sah. KPK memastikan itu sejak surat perintah penahanan kami terbitkan. Kami juga serahkan satu rangkap berita acara kepada istri tersangka," kata jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/11) malam.


Pada Jumat (17/11) siang, penyidik KPK telah mengantarkan langsung berita acara penahanan terhadap Novanto. Namun pihak Novanto tidak mau menandatangani berita acara tersebut.

KPK juga membuat berita acara penolakan kubu Novanto untuk menandatangani berita acara penahanan.

Lagi-lagi pihak Novanto tidak mau menandatangani berita acara tersebut hingga akhirnya KPK menerbitkan berita acara ketiga, yang ditandatangani oleh penyidik KPK dan dua orang saksi.

"Karena penahanan ini merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, karena itulah ada prosedur-prosedurnya. Jadi di Kitab Undang-Undang Acara Hukum Pidana semua kemungkinan difasilitasi," ujarnya. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya