Berita

Hilman Mattauch/twitter

Hukum

DRAMA SETNOV

Dipastikan, Hilman Sudah Tersangka

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Status hukum Kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, sempat simpang siur.

Wartawan itu mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil yang membawa tersangka korupsi proyek E-KTP, Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).

Awalnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyatakan kepada wartawan bahwa Hilman sudah menjadi tersangka kasus kecelakaan lalulintas. Tetapi hal itu dibantah sendiri Argo beberapa waktu kemudian.


Kini, informasi datang dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra.

Saat meladeni pertanyaan wartawan soal kecepatan mobil Toyota Fortuner berpelat B 1732 ZLO yang dikemudikan Hilman, ia menyebut mantan Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen itu sebagai tersangka.

"Belum, masih perlu keterangan dari tersangka (Hilman). Masih ada perlu ada pembuktian dari hasil olah TKP dari Korlantas biasanya pakai alat," kata Halim kepada wartawan, Jum'at (17/11).

Hilman dijerat dengan pasal Pasal 283 Juncto Pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Ancaman hukumannya 4 bulan sampai 1 tahun dengan (denda) Rp 1 juta," imbuhnya sembari menegaskan bahwa pihaknya tak menahan Hilman. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya