Berita

Pertahanan

Pasukan TNI Bebaskan 347 Sandera Di Tembagapura, Ini Kronologinya

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Sejumlah 347 orang yang selama ini disandera kelompok bersenjata di Tembagapura, Papua, sudah berhasil diselamatkan.

Operasi penyerbuan dan pembebaskan dilakukan pasukan TNI di bawah kendali Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI George Elnadus Supit, pada Jumat pagi (17/11).

Kronologi penyerbuan oleh pasukan TNI ke Desa Kimbely dan Desa Banti, hingga pembebasan sandera didapatkan redaksi dari internal TNI.

Operasi sudah dimulai dari sekitar pukul 04.17 WIT. Ada 13 orang anggota Kopassus TNI AD yang dibantu 30 orang dari Batalyon Infanteri Raider 751 bergerak cepat masuk ke daerah sasaran. Bersamaan, dua tim dari Taipur Kostrad bertugas masuk sasaran dan  menguasai pemukiman Banti.

Pada jam 07.00 WIT, pasukan TNI dengan gerak cepat masuk ke sasaran dan melakukan pendudukan. Setelah Desa Kimbely berhasil dikuasai, Pangdam memerintahkan untuk bergerak menguasai Pos 2 Pengamanan Separatis TPN OPM .

Kurang dari dua jam, seluruh Camp TPN OPM berhasil dikuasai pasukan TNI. Para anggota kelompok separatis berhamburan melarikan diri ke hutan dan gunung.

Sampai saat ini belum ada kepastian tentang jumlah korban dari kelompok separatis karena cuaca sangat berkabut saat penyerbuan berlangsung.

Setelah seluruh wilayah kedudukan separatis dikuasai TNI dan situasi dinyatakan aman, Pangdam Cenderawasih berkoordinasi dengan Kapolda Papua agar segera mengirimkan Tim Evakuasi. Tidak lama kemudian, Tim Satgas Terpadu TNI dan Polri tiba di lokasi melaksanakan evakuasi.

Sekitar pukul 14.00 WIT, proses evakuasi berhasil dilaksanakan dengan jumlah korban sandera yang berhasil diselamatkan adalah 347 orang terdiri dari warga pendatang dan pribumi. Sementara penduduk asli setempat memilih tetap tinggal dengan jaminan keamanan dari Aparat TNI dan dukungan logistik darii Pemda Kabupaten Mimika.

Saat ini pasukan pengaman tetap tinggal di lokasi kampung Kimbery dan Utikini untuk mengamankan korban dari pengaruh kelompok Separatis OPM. [ald]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 05:31

Lancarkan Transisi Pemerintahan, Airlangga Fokus Selesaikan Sejumlah PR

Rabu, 18 September 2024 | 05:04

Ngaku Jadi Warga Brunei, Seorang Pria Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Rabu, 18 September 2024 | 04:04

Belum Ada SPDP, Proses Hukum Tersangka ASDP Tidak Sah

Rabu, 18 September 2024 | 03:31

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Keselamatan Penerbangan di Bandara IKN Harus Diutamakan

Rabu, 18 September 2024 | 02:41

Kaesang di KPK

Rabu, 18 September 2024 | 02:18

DPR Dorong Kerja Sama Intensif RI-Serbia

Rabu, 18 September 2024 | 01:43

Penjualan E-Materai Melonjak 10 Kali Lipat Selama Pendaftaran CPNS 2024

Rabu, 18 September 2024 | 01:15

Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat

Rabu, 18 September 2024 | 00:59

Selengkapnya