Berita

Foto/Net

Hukum

Fortuner Yang Ditumpangi Novanto Milik Hilman

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 15:22 WIB | LAPORAN:

. Mobil Toyota Fortuner dengan nomor plat B 1732 ZLO yang mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan merupakan milik pengemudi kontributor Metro TV Hilman Mattauch.

Di dalam mobil naas itu, ada Ketua DPR sekaligus Ketum Golkar Setya Novanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, kepada penyidik Hilman mengaku membeli mobil  tersebut dari seorang warga Cinere, Depok, Jawa Barat, sekira setahun yang lalu.


"Dari pengakuan Hilman, itu memang milik Hilman yang sudah membeli setahun yang lalu," jelas Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Namun demikian, sebut Argo, hingga saat ini mobil tersebut masih atas nama pemilik lama, Aminuddin.

"STNK-nya masih Aminudin. Kan dia belum balik nama gimana, boleh enggak, sementara kan boleh," jelasnya.

Saat ini Hilman yang sudah berstatus tersangka masih diperiksa di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.

Hilman diganjar dengan Pasal 283 Juncto Pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara itu tidak ditahan.

"(Yang bersangkutan) tidak ditahan," pungkas Argo.

Setya Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan setelah mobil yang disopiri Hilman mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis malam (16/11).

Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK ingin menangkap dirinya di rumah pribadi, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/11). KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka perkara korupsi KTP elektronik. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya