Berita

Novanto/net

Hukum

KPK Tentukan Nasib Novanto Setelah Ada Keputusan Dari RSCM Kencana

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan tindakan hukum yang akan dikenakan kepada Ketua DPR RI Setya Novanto setelah hasil dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) keluar.

"Alih rawat ke RSCM perlu dilakukan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (17/11).

Menurut Febri, setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan Novanto, siang ini, Ketua Umum Partai Golkar itu diputuskan untuk dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.


"ntuk kebutuhan yang lebih lanjut, seperti CT Scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Febri.

Menurut Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi, kilennya dipindahkan ke RSCM Kencana atas rujukan dokter yang merawatnya yakni DR dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM, dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau.

"Dipindahkannya atas rujukan dokter Bima, juga persetujuan dari Pak Novanto sendiri juga dari pihak keluarganya," demikian Fredrich. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya