Berita

Hun Sen/Net

Dunia

Partai Oposisi Kamboja Dibubarkan, HRW: Ini Bentuk Kematian Demokrasi

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 10:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan tinggi Kamboja memutuskan untuk membubarkan partai oposisi utama negara tersebut pekan ini.

"Pengadilan tertinggi telah memutuskan untuk membubarkan partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) dan melarang 118 orang melakukan kegiatan politik selama lima tahun sejak pengumuman vonis ini," kata seorang hakim seperti dimuat Channel News Asia (Jumat, 17/11).

Pembubaran partai oposisi tersebut semakin memuluskan jalan Perdana Menteri Hun Sen untuk kembali terpilih dalam pemilu tahun 2018 mendatang.


Dengan terkontrol ketat oleh sekutu utama, pengadilan setuju dengan pemerintah bahwa CNRP telah berkonspirasi dengan orang asing untuk melakukan revolusi. Partai oposisi tersebut membantah semua tuduhan yang dilayangkan tersebut dan menilainya memiliki motif politik.

Saat ini, lebih dari separuh legislator CNRP telah meninggalkan negara Asia Tenggara dengan 16 juta orang.

Kelompok advokasi segera mengutuk keputusan tersebut. Human Rights Watch mengatakan bahwa ini mewakili kematian demokrasi di negara ini.

"Pembubaran CNRP yang tertinggi adalah puncak dari rencana balik Hun untuk memastikan kemenangannya dalam pemilihan tahun depan," kata wakil direktur HRW untuk Asia, Phil Robertson.

Kingsley Abbott, dari Komisi Ahli Hukum Internasional yang berbasis di Jenewa, mengatakan bahwa proses hukum yang mengarah ke keputusan tersebut tidak lebih dari sekedar teater politik.

"Dengan membubarkan partai oposisi utama, pengadilan tertinggi secara tidak benar mengganggu hak-hak jutaan orang Kamboja untuk secara bebas memilih perwakilan politik mereka dan memberikan suara untuk mereka dalam pemilihan yang akan datang," jelasnya. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya