Berita

Hun Sen/Net

Dunia

Partai Oposisi Kamboja Dibubarkan, HRW: Ini Bentuk Kematian Demokrasi

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 10:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan tinggi Kamboja memutuskan untuk membubarkan partai oposisi utama negara tersebut pekan ini.

"Pengadilan tertinggi telah memutuskan untuk membubarkan partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) dan melarang 118 orang melakukan kegiatan politik selama lima tahun sejak pengumuman vonis ini," kata seorang hakim seperti dimuat Channel News Asia (Jumat, 17/11).

Pembubaran partai oposisi tersebut semakin memuluskan jalan Perdana Menteri Hun Sen untuk kembali terpilih dalam pemilu tahun 2018 mendatang.


Dengan terkontrol ketat oleh sekutu utama, pengadilan setuju dengan pemerintah bahwa CNRP telah berkonspirasi dengan orang asing untuk melakukan revolusi. Partai oposisi tersebut membantah semua tuduhan yang dilayangkan tersebut dan menilainya memiliki motif politik.

Saat ini, lebih dari separuh legislator CNRP telah meninggalkan negara Asia Tenggara dengan 16 juta orang.

Kelompok advokasi segera mengutuk keputusan tersebut. Human Rights Watch mengatakan bahwa ini mewakili kematian demokrasi di negara ini.

"Pembubaran CNRP yang tertinggi adalah puncak dari rencana balik Hun untuk memastikan kemenangannya dalam pemilihan tahun depan," kata wakil direktur HRW untuk Asia, Phil Robertson.

Kingsley Abbott, dari Komisi Ahli Hukum Internasional yang berbasis di Jenewa, mengatakan bahwa proses hukum yang mengarah ke keputusan tersebut tidak lebih dari sekedar teater politik.

"Dengan membubarkan partai oposisi utama, pengadilan tertinggi secara tidak benar mengganggu hak-hak jutaan orang Kamboja untuk secara bebas memilih perwakilan politik mereka dan memberikan suara untuk mereka dalam pemilihan yang akan datang," jelasnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya