Berita

Hun Sen/Net

Dunia

Partai Oposisi Kamboja Dibubarkan, HRW: Ini Bentuk Kematian Demokrasi

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 10:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan tinggi Kamboja memutuskan untuk membubarkan partai oposisi utama negara tersebut pekan ini.

"Pengadilan tertinggi telah memutuskan untuk membubarkan partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) dan melarang 118 orang melakukan kegiatan politik selama lima tahun sejak pengumuman vonis ini," kata seorang hakim seperti dimuat Channel News Asia (Jumat, 17/11).

Pembubaran partai oposisi tersebut semakin memuluskan jalan Perdana Menteri Hun Sen untuk kembali terpilih dalam pemilu tahun 2018 mendatang.


Dengan terkontrol ketat oleh sekutu utama, pengadilan setuju dengan pemerintah bahwa CNRP telah berkonspirasi dengan orang asing untuk melakukan revolusi. Partai oposisi tersebut membantah semua tuduhan yang dilayangkan tersebut dan menilainya memiliki motif politik.

Saat ini, lebih dari separuh legislator CNRP telah meninggalkan negara Asia Tenggara dengan 16 juta orang.

Kelompok advokasi segera mengutuk keputusan tersebut. Human Rights Watch mengatakan bahwa ini mewakili kematian demokrasi di negara ini.

"Pembubaran CNRP yang tertinggi adalah puncak dari rencana balik Hun untuk memastikan kemenangannya dalam pemilihan tahun depan," kata wakil direktur HRW untuk Asia, Phil Robertson.

Kingsley Abbott, dari Komisi Ahli Hukum Internasional yang berbasis di Jenewa, mengatakan bahwa proses hukum yang mengarah ke keputusan tersebut tidak lebih dari sekedar teater politik.

"Dengan membubarkan partai oposisi utama, pengadilan tertinggi secara tidak benar mengganggu hak-hak jutaan orang Kamboja untuk secara bebas memilih perwakilan politik mereka dan memberikan suara untuk mereka dalam pemilihan yang akan datang," jelasnya. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya