Berita

Kuwait Airlines/Net

Dunia

Pengadilan Jerman Putuskan Maskapai Kuwait Tak Bersalah Usir Warga Israel

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 09:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Jerman memutuskan bahwa sebuah maskapai Kuwait memiliki hak untuk menolak membawa seorang warga Israel sebagai penumpang.

Putusan tersebut berkaitan dengan kasus di mana Kuwait Airways membatalkan tiket seorang penumpang dari Frankfurt ke Bangkok beberapa waktu lalu karena ia merupakan warga negara Israel.

Penumpang yang tidak terima megajukan gugatan ke pengadilan Frankfurt. Namun pengadilan tersebut memutuskan bahwa mereka menghormati undang-undnag Kuwait yang tidak mengakui negara Isael.


Putusan itu membuat kelompok Yahudi geram dan menilai bahwa hal itu merupakan bentuk anti-Semitisme.

"Tidak dapat diterima bahwa perusahaan asing yang beroperasi berdasarkan hukum nasional anti-Semit harus diperbolehkan melakukan bisnis di Jerman," begitu pernyataan Dewan Pusat Yahudi di Jerman.

"Kami mendesak pemerintah federal untuk memeriksa semua jalan hukum untuk mencegah kasus diskriminasi semacam itu di masa depan," sambungnya.

Nathan Gelbart, pengacara penumpang tersebut, menyebutnya sebagai keputusan memalukan untuk demokrasi dan untuk Jerman. Ia mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Walikota Frankfurt, Uwe Becker, juga mengkritik keputusan tersebut.

"Sebuah maskapai penerbangan yang melakukan diskriminasi dan anti-Semitisme dengan menolak menerbangkan penumpang Israel seharusnya tidak diperbolehkan lepas landas atau mendarat di Frankfurt," katanya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya