Berita

Foto lama Donald Trump Jr memegang buntut gajah hasil buruan yang dipotong/Net

Dunia

Trump Cabut Larangan Impor Bagian Tubuh Gajah Hasil Perburuan

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 07:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengizinkan pemburu Amerika untuk mengimpor bagian dari tubuh gajah yang berhasil diburu ke negeri Paman Sam.

Langkah ini jelas membalikkan larangan yang pernah diterapkan oleh Barack Obama semasa memimpin di tahun 2014 lalu.

Sebuah badan pemerintah federal mengatakan bahwa impor dapat dilanjutkan akhir pekan ini untuk gajah yang diburu secara sah hanya di Zambia dan Zimbabwe.


US Fish and Wildlife Service (USFWS) mengatakan bahwa biaya berburu dapat membantu konservasi hewan-hewan yang terancam punah. USFWS mengatakan kepada media AS bahwa mereka menerima informasi baru dari para pejabat di Zimbabwe dan Zambia yang mendukung pembalikan larangan tersebut.

USFWS berpendapat bahwa alih-alih menghabiskan populasi gajah, membunuh hewan justru akan meningkatkan kelangsungan hidup spesies di alam liar.

"Perburuan adalah olah raga yang legal dan diatur dengan baik sebagai bagian dari program pengelolaan yang sehat dapat memberi manfaat bagi konservasi spesies tertentu dengan memberikan insentif kepada masyarakat lokal untuk melestarikan spesies dan dengan memasukkan pendapatan yang sangat dibutuhkan ke dalam konservasi," sambung pernyataan tersebut seperti dimuat BBC.

Pejabat telah mengumumkan perubahan kebijakan yang akan datang selama sebuah forum yang diselenggarakan minggu ini oleh Yayasan Safari Club International yang pro-hunting, yang bermitra dengan National Firearm Association untuk melobi perubahan peraturan tersebut.

Sebagai informasi, setiap tahun sejak 2010, populasi gajah di Afrika rata-rata turun 7 persen atau terdapat lebih dari 30.000 kematian per tahun. Kelompok advokasi gajah bereaksi dengan marah terhadap berita tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya