Berita

Foto lama Donald Trump Jr memegang buntut gajah hasil buruan yang dipotong/Net

Dunia

Trump Cabut Larangan Impor Bagian Tubuh Gajah Hasil Perburuan

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 07:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengizinkan pemburu Amerika untuk mengimpor bagian dari tubuh gajah yang berhasil diburu ke negeri Paman Sam.

Langkah ini jelas membalikkan larangan yang pernah diterapkan oleh Barack Obama semasa memimpin di tahun 2014 lalu.

Sebuah badan pemerintah federal mengatakan bahwa impor dapat dilanjutkan akhir pekan ini untuk gajah yang diburu secara sah hanya di Zambia dan Zimbabwe.


US Fish and Wildlife Service (USFWS) mengatakan bahwa biaya berburu dapat membantu konservasi hewan-hewan yang terancam punah. USFWS mengatakan kepada media AS bahwa mereka menerima informasi baru dari para pejabat di Zimbabwe dan Zambia yang mendukung pembalikan larangan tersebut.

USFWS berpendapat bahwa alih-alih menghabiskan populasi gajah, membunuh hewan justru akan meningkatkan kelangsungan hidup spesies di alam liar.

"Perburuan adalah olah raga yang legal dan diatur dengan baik sebagai bagian dari program pengelolaan yang sehat dapat memberi manfaat bagi konservasi spesies tertentu dengan memberikan insentif kepada masyarakat lokal untuk melestarikan spesies dan dengan memasukkan pendapatan yang sangat dibutuhkan ke dalam konservasi," sambung pernyataan tersebut seperti dimuat BBC.

Pejabat telah mengumumkan perubahan kebijakan yang akan datang selama sebuah forum yang diselenggarakan minggu ini oleh Yayasan Safari Club International yang pro-hunting, yang bermitra dengan National Firearm Association untuk melobi perubahan peraturan tersebut.

Sebagai informasi, setiap tahun sejak 2010, populasi gajah di Afrika rata-rata turun 7 persen atau terdapat lebih dari 30.000 kematian per tahun. Kelompok advokasi gajah bereaksi dengan marah terhadap berita tersebut. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya