Berita

Kerusakan akibat gempa di Korea Selatan/BBC

Dunia

Gempa, Ujian Masuk Perguruan Tinggi Korsel Ditunda

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 15:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan telah menunda ujian masuk perguruan tinggi nasional untuk pertama kalinya, setelah negara tersebut dilanda gempa bumi pada hari Rabu (15/11).

Siswa dan orang tua biasanya menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mempersiapkan ujian penting. Namun gempa memaksa mereka untuk menunda ujian.

Gempa berkekuatan 5,4 melanda kota pelabuhan Pohang tenggara pada sore hari, dan puluhan gempa susulan terjadi sejak saat itu.


Gempa tersebut merupakan yang terkuat kedua yang tercatat, menyebabkan setidaknya 57 orang terluka dan lebih dari 1.500 orang kehilangan tempat tinggal.

Tes tahunan, yang kadang-kadang disebut sebagai "ujian penugasan hidup", telah dijadwal ulang untuk minggu depan karena alasan keamanan.

Ujian ini dianggap penting untuk memastikan tempat di salah satu universitas terkemuka di negara itu, dan akhirnya mendapatkan pekerjaan dengan baik.

Ujian ini memiliki arti penting nasional bahwa pesawat terbang dilarang lepas landas atau mendarat selama 30 menit untuk mencegah kebisingan mereka mengganggu bagian ujian pendengaran. Pada hari Kamis, larangan pesawat terbang dicabut.

Korea Selatan jarang mengalami getaran, namun aktivitas seismik sangat dipantau dengan ketat karena lonjakan merupakan pertanda pertama bahwa Korea Utara telah melakukan uji coba nuklir.

Tahun lalu, gempa berskala 5.8 melanda kota Geongju di dekatnya, namun kerusakan akibat gempa Rabu telah lebih parah. Lebih dari 1.000 bangunan, rumah dan kendaraan hancur atau rusak. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya