Berita

Meutya/RMOL

Pertahanan

Meutya Hafid: Penyanderaan Di Tembagapura Harus Diusut Tuntas, Kalau Perlu Bentuk TPF

RABU, 15 NOVEMBER 2017 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Kasus penyandraan 1300 warga di Tembagapura, Papua harus cepat ditangani.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Meutia Hafid saat ditemui di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

"Ada warga negara kita yang kabarnya tersandera, ini memang harus ditangani secara cepat," ujarnya.

Menurutnya masalah di Tembagapura juga sudah mengandung unsur kemanusiaan. Politisi Partai Golkar ini mengusulkan untuk diusut tuntas supaya terkuak fakta siapa saja aktor yang terlibat dan darimana senjata bisa didapat.

Mantan wartawan ini menambahkan bahwa dalam bentuk apapun penangananya, baik dalam bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atau tim invesitgasi, tidak masalah, asalkan kasusnya dapat selesai.  

"Bentuknya mau TPF, mau investigasi dan lainnya, terserah," tukasnya.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan bertindak persuasif untuk membebaskan 1.300 warga sipil yang di'sandera' kelompok kriminal bersenjata (KKB) di sekitar Kampung Kimberly dan Banti Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. TNI bergerak bersama kepolisian setempat.

"Kami akan melakukan tindakan, tapi prioritas utama adalah mengamankan masyarakatnya dengan langkah-langkah yang 'soft' bersama kepolisian. Apabila langkah 'soft' tidak bisa, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya," kata Gatot.

TNI akan melakukan pengamatan kemudian pengintaian karena mereka yang mengaku dirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera masyarakat umum.

"Maka, penanganannya harus dengan teliti. Tentunya TNI bekerja sama dengan kepolisian. Kita tunggu saja," katanya.

Tim gabungan antara TNI dan Polri akan dibentuk untuk menangani masalah tersebut.

"Polri tugasnya bagaimana? TNI bagaimana? Siapa nanti yang akan masuk ke dalam? Karena itu bersenjata dan indikasi OPM. Nanti ke depan itu akan dibentuk oleh Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua. Saya katakan semua dilakukan dengan teliti dan kami bekerja dengan pasti," kata Panglima TNI.

Satuan tugas terpadu penanggulangan kelompok kriminal bersenjata di Tembagapura terus menjaga dan mengamankan warga dari segala bentuk gangguan KKB di Papua.

Satgas berupaya mengamankan dan melakukan langkah persuasif guna membebaskan 1.300 warga sipil yang dijadikan 'sandera' kelompok bersenjata di sekitar Kampung Kimberly dan Banti Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli, Kamis.

Warga yang disandera itu terdiri dari warga asli Banti dan Kimberly serta warga non Papua yang selama ini berprofesi sebagai pedulang dan pengumpul emas hasil dulangan masyarakat.

Berbagai upaya akan dilakukan satgas sehingga warga dapat terbebas dari sandera dan sandera KKB, kata Irjen Pol Boy Rafli seraya mengatakan, KKB tidak mengijinkan warga keluar dari kampung dan berjaga jaga dengan membawa senjata api serta alat tajam seperti panah, dan parang.

Jumlah KKB diperkirakan hanya sekitar 100 orang dengan membawa 30-an pucuk senjata api serta senjata tajam seperti panah.

"Aparat keamanan mengedepankan keselamatan warga sehingga terus mengupayakan pembebasan terhadap mereka," kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli yang mengaku saat ini masih berada di Tembagapura.

Jarak antara kampung Kimberly dengan kampung Banti hanya sekitar 250 meter, sedangkan dengan Polsek Tembagapura sekitar 400 meter. [san]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 05:31

Lancarkan Transisi Pemerintahan, Airlangga Fokus Selesaikan Sejumlah PR

Rabu, 18 September 2024 | 05:04

Ngaku Jadi Warga Brunei, Seorang Pria Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Rabu, 18 September 2024 | 04:04

Belum Ada SPDP, Proses Hukum Tersangka ASDP Tidak Sah

Rabu, 18 September 2024 | 03:31

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Keselamatan Penerbangan di Bandara IKN Harus Diutamakan

Rabu, 18 September 2024 | 02:41

Kaesang di KPK

Rabu, 18 September 2024 | 02:18

DPR Dorong Kerja Sama Intensif RI-Serbia

Rabu, 18 September 2024 | 01:43

Penjualan E-Materai Melonjak 10 Kali Lipat Selama Pendaftaran CPNS 2024

Rabu, 18 September 2024 | 01:15

Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat

Rabu, 18 September 2024 | 00:59

Selengkapnya