Berita

Pengungsi/Net

Dunia

PBB Kecam Blokade Pengungsi Uni Eropa Dari Libya

RABU, 15 NOVEMBER 2017 | 13:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebijakan Uni Eropa untuk membantu pihak berwenang Libya mencegat migran di Laut Tengah dan mengembalikan mereka ke "penjara mengerikan" di Libya adalah tindakan yang tidak manusiawi.

"Penderitaan migran yang ditahan di Libya adalah sebuah kemarahan terhadap hati nurani umat manusia," kata kepala hak asasi manusia PBB Zeid Ra'ad Al Hussein dalam sebuah pernyataan.

"Kebijakan Uni Eropa untuk membantu Garda Pantai Libya untuk mencegat dan mengembalikan migran di Laut Tengah tidak manusiawi," tekannya.


Libya diketahui telah lama menjadi pusat transit utama bagi para migran yang berusaha mencapai Eropa, dan banyak pengungsi dan migran telah menjadi korban penganiayaan serius di tangan pedagang manusia.

Zeid memperingatkan pada hari Selasa bahwa sistem penahanan untuk migran di Libya rusak tak dapat diperbaiki lagi.

"Masyarakat internasional tidak dapat terus menutup mata terhadap kengerian yang tak terbayangkan yang dialami oleh para migran di Libya, dan berpura-pura bahwa situasinya dapat diatasi hanya dengan memperbaiki kondisi penahanan," sambungnya seperti dimuat Press TV.

Komentar Zeid datang setelah menteri dari 13 negara Eropa dan Afrika awal pekan ini berjanji langkah-langkah yang ditujukan untuk meringankan krisis migran di sekitar Mediterania, khususnya bersumpah untuk membantu memperbaiki kondisi bagi para migran yang ditahan di Libya. Mereka juga mengulangi sebuah janji untuk memperkuat penjaga pantai Libya. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya