Untuk pertama kalinya dalam lebih dari 40 tahun terakhir, Kongres telah memeriksa otoritas presiden Amerika Serikat untuk meluncurkan serangan nuklir.
Kongres melakukan pemeriksaan tersebut dalam Sidang Komite Hubungan Luar Negeri Senat berjudul Authority to Order the Use of Nuclear Weapons.
Beberapa senator menyatakan keprihatinannya bahwa presiden mungkin secara tidak bertanggung jawab memerintahkan serangan nuklir.
Terakhir kali Kongres memperdebatkan masalah ini adalah pada bulan Maret 1976.
Senator Ben Cardin memberi nada pada sidang umum yang digelar Selasa pagi waktu setempat (14/11) di Capitol Hill.
"Ini bukan diskusi hipotetis," kata Demokrat Maryland tersebut.
Beberapa senator yang hadir mengatakan bahwa mereka khawatir dengan kemungkinan langkah yang bisa diambil presiden untuk melakukan serangan nuklir.
"Kami khawatir bahwa presiden sangat tidak stabil, sangat tidak stabil, memiliki proses pengambilan keputusan yang sangat tidak biasa, sehingga dia dapat memerintahkan pemogokan senjata nuklir yang secara liar keluar dari selangkah dengan kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat," kata Chris Murphy, seorang Demokrat dari Connecticut.
Salah seorang ahli, C Robert Kehler, yang merupakan komandan Komando Strategis AS dari tahun 2011 hingga 2013 mengatakan bahwa dalam peran sebelumnya dia akan mengikuti perintah presiden untuk melakukan serangan jika itu legal.
Dia mengatakan jika dia tidak yakin akan legalitasnya, maka ia akan berkonsultasi dengan penasihatnya sendiri. Dalam keadaan tertentu, dia menjelaskan: "Saya akan mengatakan, 'Saya tidak siap untuk melanjutkan.'"
Pakar lain, Peter Feaver dari Duke University, seorang profesor ilmu politik, menjelaskan bahwa sebuah perintah kepresidenan mewajibkan personil di semua tingkat untuk menandatangani kontrak di sana.
Itu akan diperiksa oleh pengacara, juga oleh sekretaris pertahanan dan individu yang bertugas di militer.
"Presiden tidak bisa sendiri menekan tombol dan menyebabkan rudal terbang," kata Prof Feaver seperti dimuat
BBC.
[mel]