Berita

Carles PuigdemontNet

Dunia

Eks Pimpinan Catalunya: Spanyol Lakukan Serangan Yudisial Brutal

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemimpin Catalunya yang digulingkan Carles Puigdemont menuduh pihak berwenang Spanyol telah melakukan serangkaian pengadilan brutal terhadap anggota pemerintah yang digulingkan. Ia pun mengaku khawatir dengan bekas pejabat  Catalunya tidak akan menerima pemeriksaan yang tidak memihak di pengadilan Spanyol.

Menulis di The Guardian, Puigdemont mengatakan bahwa ini adalah kemarahan kolosal dan bahwa dia dan 13 rekannya diselidiki mengenai kemungkinan tuduhan termasuk penghasutan dan pemberontakan sehubungan dengan peran mereka dalam deklarasi kemerdekaan bulan lalu.

"Hari ini, para pemimpin proyek demokrasi ini dituduh melakukan pemberontakan dan menghadapi hukuman paling berat yang mungkin dilakukan berdasarkan hukum pidana Spanyol, sama seperti kasus terorisme dan pembunuhan yakni 30 tahun penjara," katanya.


Puigdemont mengatakan bahwa dia meragukan bahwa dia dan rekan-rekannya akan mendapatkan pengadilan yang adil dan independen dan meminta pengawasan dari luar negeri untuk membantu membawa krisis Catalan ke sebuah kesimpulan politis dan bukan peradilan.

"Negara Spanyol harus menghormati apa yang telah dikatakan berkali-kali di tahun-tahun terorisme, mengakhiri kekerasan dan kita dapat membicarakan segalanya. Kami, pendukung kemerdekaan Catalan, tidak pernah memilih untuk melakukan kekerasan, sebaliknya. Tapi sekarang kami merasa berbohong bahwa semuanya sudah selesai untuk diskusi," sambungnya. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya