Berita

Foto/Net

Hukum

Tanpa KPK Pemerintah Bisa Bentuk TGPF Untuk Menyelesaikan Kasus Novel

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 23:16 WIB | LAPORAN:

Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan belum menjadi opsi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan masih ada pembicaraan internal antara pimpinan KPK untuk menyodorkan opsi pembentukan TGPF ke Presiden Joko Widodo.

Menurut Febri meski KPK belum memberikan usulan tersebut, namun pemerintah bisa memberi kuasa untuk membentuk tim tersebut.


"Bisa saja presiden atau pemerintah membentuk itu untuk memperkuat penyelesaian perkara tersebut," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/11).

Beberapa waktu lalu, sejumlah mantan pimpinan KPK bersama para aktivis anti korupsi mendatangi Ketua KPK Agus Rahardjo dan mengusulkan agar segera mendesak Jokowi membentuk TGPF Kasus Novel.

Hal itu dirasa perlu karena setelah 200 hari pasca penyerangan, Polisi dinilai tak mampu menuntaskan kasus tersebut.

Disisi lain pihak Polri melalui Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol. Rikwanto menyampaikan kepolisian belum berniat membentuk TGPF dalam kasus Novel.

Rikwanto menegaskan, Polri tidak ada niat sama sekali untuk memperlambat atau tidak sungguh-sungguh dalam upaya men‎gungkap kasus yang sudah 200 hari lebih belum diketahui pelakunya.

Dia berharap, bagi siapa saja di luar Polri yang memiliki informasi kuat mengenai siapa pelakunya, sampaikan saja kepada penyidik sehingga bisa didalami dan diselidiki. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya