Berita

Foto/Net

Hukum

Tanpa KPK Pemerintah Bisa Bentuk TGPF Untuk Menyelesaikan Kasus Novel

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 23:16 WIB | LAPORAN:

Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan belum menjadi opsi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan masih ada pembicaraan internal antara pimpinan KPK untuk menyodorkan opsi pembentukan TGPF ke Presiden Joko Widodo.

Menurut Febri meski KPK belum memberikan usulan tersebut, namun pemerintah bisa memberi kuasa untuk membentuk tim tersebut.


"Bisa saja presiden atau pemerintah membentuk itu untuk memperkuat penyelesaian perkara tersebut," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/11).

Beberapa waktu lalu, sejumlah mantan pimpinan KPK bersama para aktivis anti korupsi mendatangi Ketua KPK Agus Rahardjo dan mengusulkan agar segera mendesak Jokowi membentuk TGPF Kasus Novel.

Hal itu dirasa perlu karena setelah 200 hari pasca penyerangan, Polisi dinilai tak mampu menuntaskan kasus tersebut.

Disisi lain pihak Polri melalui Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol. Rikwanto menyampaikan kepolisian belum berniat membentuk TGPF dalam kasus Novel.

Rikwanto menegaskan, Polri tidak ada niat sama sekali untuk memperlambat atau tidak sungguh-sungguh dalam upaya men‎gungkap kasus yang sudah 200 hari lebih belum diketahui pelakunya.

Dia berharap, bagi siapa saja di luar Polri yang memiliki informasi kuat mengenai siapa pelakunya, sampaikan saja kepada penyidik sehingga bisa didalami dan diselidiki. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya