Berita

Foto Istimewa

Hukum

Keputusan MK Bisa Mengakhiri Perjalanan Pansus Hak Angket KPK

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta segera mengeluarkan keputusan terkait Judicial Review Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakar Hukum Tata Negara, Refli Harun menilai keputusan MK merupakan salah satu cara dalam mengakhiri polemik antara Pansus Hak Anget DPR dengan KPK.

"Saya kira MK harus segera memutuskan," ujar Refli saat ditemui di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).


Refli menambahkan keputusan MK juga menentukan kelanjutan kerja Pansus Hak Anget DPR terhadap KPK yang telah diperpanjang.

Menurut Rafli, apapun yang menjadi keputusan MK nantinya, kedua belah pihak harus bisa menghormati.

"Kalau MK memutuskan ini ada kepastian, dan kemudian apapun keputusannya itu ya harus dihormati."  tukasnya.

Sejauh ini proses uji materi telah berjalan dengan pemaparan para ahli dari pemohon maupun termohon.

Sebelumnya MK tidak mengeluarkan putusan provisi atau putusan sela atas gugatan uji materi gugatan uji materi soal hak angket yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Putusan provisi dinilai perlu segera diterbitkan MK agar proses angket oleh Pansus Angket DPR RI terhadap KPK berhenti untuk sementara, selama uji materi masih berlangsung di MK.

Sebab, akan menjadi sia-sia permohonan uji materi yang diajukan jika putusan final dikeluarkan setelah rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR terlebih dahulu diterbitkan. [nes] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya