Berita

Gula Rafinasi/Net

Hukum

Alasan Sakit, Bos PT Crown Pratama Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 16:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Utama PT Crown Pratama Benyamin Budiman mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri.

Sedianya Budiman bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gula rafinasi di hotel mewah. Namun dirinya memilih untuk menunda pemeriksaan dengan alasan sakit.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan pihaknya telah menerima surat keterangan ketidakhadiran Budiman. Surat keterangan dari Rumah Sakit Omni itu diserahkan tim penasehat hukum Budiman.


"Tentu kita cek kesehatan tersangka tersebut," ujar Agung di Bareskrim, Gambir Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus mengungkap distributor yang menjual gula rafinasi khusus industri kepada hotel bintang lima dan cafe mewah di Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 20 sak gula rafinasi khusus industri dengan berat total 1 ton.

"Serta 82.500 sachet gula rafinasi yang sudah siap didiatribusikan ke hotel-hotel, selain iti juga ditemukan bungkus kosong kemasan Sachet dengan merek Hotel dan Cafe," kata Agung.

Budiman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memegang kendali atas proses pemindahan gula rafinasi dan pengemasan gula rafinasi menjadi gula sachet.

Atas perbuatannya Budiman disangkakan melanggar Pasal 139 jo Pasal 84 dan Pasal 142 jo Pasal 91 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 (1) huruf a UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya