Berita

Bendera Korea Utara/Net

Dunia

Sehari Sebelum Kunjungan Trump, Korsel Terapkan Sanksi untuk 18 Warga Korut

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan memberlakukan sanksi sepihak terhadap 18 warga Korea Utara pada hari ini Senin (6/11) dan melarang transaksi keuangan antara yang dikenai sanksi.

"Mereka semua adalah orang-orang di lembaga keuangan Korea Utara yang telah mendapat sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata seorang pejabat pemerintah yang terlibat langsung dalam proses penerapan sanksi.

"Mereka adalah pegawai berpangkat tinggi yang telah dikaitkan dengan program pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara serta upaya pengadaan valuta asing di Korea Utara," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia.


Sementara itu juru bicara Kementerian Unifikasi Baek Tae-hyun menjelaskan bahwa sanksi diberikan untuk mendorong orang-orang menghindari transaksi bermasalah dengan Korea Utara.

"Kami berharap ini akan berkontribusi untuk menghalangi sumber utama devisa Korea Utara dan pengembangan senjata pemusnah massal," jelasnya.

Pengumuman tersebut disampaikan sehari menjelang kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Korea Selatan sebagai bagian dari tur 12 harinya di Asia. Kunjungan Trump ke Korea Selatan diperkirakan akan membahas program nuklir dan rudal Korea Utara.

Menurut pengumuman 14 dari mereka yang diberikan sanksi berbasis di China, dua berbasis di Libya sementara dua sisanya bermarkas di Rusia.

Institusi yang berafiliasi dengan mereka adalah Bank Daesong Korea, Bank Perdagangan Luar Negeri Republik Demokratik Rakyat Korea, Bank Pembangunan Bersenjata Korea, Bank of East Land dan ILSIM International Bank. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya