Berita

Freddy Guevara/BBC

Dunia

Kekebalan Dicabut, Politisi Oposisi Venezuela Ini Berlundung Di Rumah Dubes Chili

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 12:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang politisi oposisi terkemuka Venezuela Freddy Guevara berlindung di kediaman duta besar Chili di Caracas setelah Mahkamah Agung melepaskan kekebalannya dari tuntutan pada pekan lalu.

Guevara dituduh menghasut kekerasan saat demonstrasi oposisi. Namun pihak oposisi menyebut bahwa Guevara adalah korban penganiayaan politik.

Pria 31 tahun itu diketahui merupakan wakil presiden Majelis Nasional Venezuela.


Kementerian luar negeri Chile mengatakan bahwa dia telah meminta perlindungan dari ancaman yang mengancam keamanannya dan menambahkan bahwa ia  diperlakukan sebagai tamu.

Menteri Luar Negeri Venezuela Jorge Arreaza telah memberi label pada Guevara sebagai seorang pengecut.

"Beberapa orang berani ketika menghasut kekerasan, kehancuran dan kematian," tulis Arreaza di Twitter.

"Tapi ketika keadilan selesai, mereka melarikan diri dengan rasa pengecut yang memalukan," tambahnya.

Presiden Majelis Nasional, Julio Borges, mengatakan bahwa pemerintah Presiden Nicolas Maduro berada di belakang keputusan pengadilan tersebut.

"Ini adalah keputusan yang sewenang-wenang dan politis yang berusaha melemahkan sebuah kongres yang mendapat dukungan penuh dari rakyat," katanya.

"Venezuela lapar akan makanan, tapi juga kebebasan, keadilan dan martabat," tambah Borges seperti dimuat BBC.

Beberapa tokoh kunci oposisi Venezuela telah diadili, dipenjara atau dilucuti hak politik mereka sejak Maduro terpilih untuk menggantikan mendiang Hugo Chavez pada tahun 2013. Pemimpin oposisi mengatakan bahwa dia telah memperketat cengkeramannya pada kekuasaan sejak dia membentuk sebuah majelis penyusun awal tahun ini, yang pada akhirnya menggantikan Majelis Nasional. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya