Berita

Foto/Net

Hukum

LBH Pers Nilai Penanganan Kasus Dyah Cepat Dan Melampaui Kasus Yang Sama

MINGGU, 05 NOVEMBER 2017 | 21:52 WIB | LAPORAN:

Penanganan laporan pencemaran nama baik Setya Novanto melalui meme yang diunggah akun instagram dinilai sangat cepat.

Sejak dilaporkan pada 10 Septermber 2017, Polisi langsung menangkap Dyah Kemala Arrizzqi, pemilik akun instagram @dazzlingdyann pada 31 Oktober 2017.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Nawawi Baharudin menilai, penanganan laporan tersebut melampaui penanganan kasus yang serupa.


Menurutnya, begitu dilaporkan, polisi bergerak melakukan pemanggilan saksi maupun ahli. Padahal meme yang diungah tersebut merupakan kritik kepada Ketua DPR RI itu.

"Meme ini sekedar sindiran dan kritik, bukan ujaran kebencian," ujarnya Baharudin kepada wartawan di kantor LBH Pers, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).

Lebih lanjut, Nawawi menilai cepatnya penanganan kasus terhadap Novanto tidak menutup kemungkinan karena status Novanto sebagai Ketua DPR RI. Dirinya khawatir kritik masyarakat terhadap wakil rakyat tidak lagi berjalan lantaran takut akan berurusan dengan polisi.

"Ada kewajiban Novanto untuk mengikuti prosedur hukum tapi tidak ditaati. Itu yang dikritik masyarakat, bukan fitnah yang diada-adakan," ujarnya

Dyah Kemala Arrizzqi, diamankan polisi karena dituduh memproduksi dan menyebarkan meme tentang Setya Novanto yang banyak beredar di dunia maya.

Ia diancam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam waktu sekitar 20 hari, Polisi sudah bisa mengumpulkan sejumlah hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

Akhirnya Polisi menetapkan Dyah Kemala Arrizzqi sebagai tersangka dan menahannya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya