Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Harus Contoh Komite Anti Korupsi Arab Yang Tidak Tebang Pilih

MINGGU, 05 NOVEMBER 2017 | 20:46 WIB | LAPORAN:

Tekat pemerintah Arab Saudi untuk dalam membarantas Korupsi harus menjadi contoh bagi pemerintah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab belum genap sehari dibentuknya komite anti korupsi, lembaga yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman Arab Saudi telah menangkap 11 pangeran serta empat menteri yang diduga melakukan korupsi.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai langkah yang ditempuh komite anti korupsi Arab merupakan pembelajaran nyata terkait pemberantasan korupsi.


Menurut Boyamin, komite tersebut tidak padang bulu dalam memberantas pejabat negara yang diduga melakukan korupsi dan tidak sungkan untuk menangkap saudaranya sendiri sesama pangeran kerajaan Arab.

"Betul itu jadi contoh untuk KPK untuk lebih berani dan tidak tebang pilih khususnya untuk kasus seperti KTP elektronik," ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/11).

lebih lanjut, Boyamin menilai hingga saat ini tugas KPK dalam membongkas kasus korupsi KTP-elektronik masih jalan ditempat. Apalagi KPK telah membeberkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Janji KPK untuk mentersangkakan pihak yang telah disebutkan dalam dakwaan juga masih dipertanyakan.

"KPK harus penuhi janji menetapkan pihak yang diduga terlibat korupsi KTP-e," ujar Boyamin.

Seperti diberitakan sebelumya, setelah ditunjuk sebagai pemimpin komite anti korupsi, Pangeran Mohammed langsung menahan 11 pangeran, empat menteri aktif, dan puluhan mantan menteri. Di antaranya miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal dan mantan Menteri Keuangan Ibrahim al-Assaf.

Pangeran Mohammed mempelopori reformasi ekonomi ambisius yang bertujuan untuk menarik lebih banyak investor asing ke Saudi.

Dia juga berjanji akan memberangus korupsi di tingkat tertinggi dengan memimpin badan anti korupsi baru yang diberi wewenang luas untuk menyelidiki kasus, mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta membekukan aset. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya