Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Ditemukan, Masalah Serius Registrasi Kartu Prabayar

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Program pemerintah memerintahkan rakyat meregistrasi kartu telepon seluler prabayar memang sangat baik. Sayangnya, masih banyak masalah keamanan data di balik niat baik itu.

Hak tersebut dikatakan pakar keamanan cyber, Pratama Persadha, dalam diskusi bertajuk "Ketik REG Data Aman?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).

Pratama membuktikan apa saja masalah yang ditemukannya secara riil. Pertama, seseorang bisa meregistrasi kartu prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) milik orang lain. Pratama mengaku telah mencoba sendiri hal itu sebelum acara diskusi berlangsung.


"Ada kartu keluarga orang di internet, terus saya coba pakai daftar pakai punya itu dan sukses. Jadi, kalau orang mau buat jahat, dia bisa ambil dari internet," umbarnya.

Yang kedua, belum ada opsi "unregister" dalam proses pendaftaran. Padahal, opsi unregister sangat penting. Misalnya, seseorang (A) mencoba mendaftarkan nomor telepon selulernya dengan NIK dan KK milik orang lain (B), maka harus ada pilihan agar si B bisa membatalkannya. Kenyataannya, registrasi kartu prabayar saat ini bersifat final.

"Mekanisme untuk menghapus itu enggak ada, padahal itu NIK orang lain. Di luar negeri ada opsi unregister itu," kata dia.

Kekurangan lain, lanjutnya, di saat mau mengganti nomor ponsel, masyarakat harus mendatangi gerai operator. Menurut dia hal itu sangat menyulitkan masyarakat terutama yang ada di pedalaman.

"Kita di Jakarta ini gampang, tinggal nunggu angkot, naik busway, bisa ke gerai operator. Coba kalau di Papua, untuk turun ke kota berhari-hari. Bagaimana ceritanya," kritik dia.

Pratama menyarankan, kebijakan pemerintah yang sesungguhnya bertujuan baik sebisa mungkin tidak membebani masyarakat terlalu berat.

"Harus dibuat sistem yang masyarakat bisa mengakses, tapi di lain pihak juga kita bisa amankan," sarannya.

Ditekankannya bahwa ada kewajiban pemerintah memastikan data yang diregistrasikan benar-benar aman. Dia menyinggung pentingnya UU Privasi dan edukasi dini tentang cyber kepada publik. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya