Berita

Ilustrasi/net

Politik

Anggota DPR: Yang Ogah Registrasi Kartu Prabayar Adalah Penjahat Siber

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 08:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Masyarakat jangan ragu melakukan registrasi kartu prabayar sebelum deadline 28 Februari 2018.

Kebijakan ini mempunyai banyak manfaat, selain untuk melindungi masyarakat dari penipuan atau kejahatan lain, juga untuk mendukung transaksi online di semua bidang.

"Ini merupakan implementasi dari program identitas tunggal yang sangat banyak manfaatnya untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum. Manfaatkan waktu ini jangan sampai dikenakan blokir," imbau Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, dalam keterangan tertulisnya.


Evita membantah keras kecurigaan registrasi prabayar secara nasional dengan identitas tunggal berdasar data E-KTP bermotif politik. Dia menduga ada pihak-pihak sengaja mengembuskan kabar hoax untuk menggagalkan program daftar ulang dengan validasi identitas ini. Tujuannya dapat diduga, agar mereka terus menikmati kebebasan untuk melakukan penipuan, penyebaran hate speech dan kejahatan lain tanpa bisa terdeteksi.

"Kami di DPR sangat mendukung program ini karena memang sangat baik. Ini kan program yang sudah lama dicanangkan tapi karena kemarin ada masalah E-KTP jadi tertunda dan baru dilaksanakan sekarang," lanjutnya.

Dia menuding mereka yang menolak atau menyebarkan hoax terkait program registrasi prabayar sebagai pihak-pihak yang ingin kejahatan di dunia digital terus terjadi.

"Saya melihat yang menolak ini justru adalah pelaku-pelaku kejahatan siber, karena mereka kini makin sulit untuk melakukan kejahatan," sambung Evita.

Digambarkannya, para pelaku kejahatan digital bisa membeli SIM Card dengan murah dan gampang untuk melakukan kejahatan, setelah itu SIM Card dibuang dan mereka membeli lagi kartu yang lain tanpa bisa terdeteksi identitasnya.

"Jadi era kejahatan seperti ini harus disudahi, bangsa ini akan kacau kalau itu terus dipertahankan. Ini bukan soal siapa pemerintahnya saat ini, tapi akan tetap menjadi problem bagi siapapun yang memerintah," jelas Evita

Dari informasi yang diperoleh Evita, 30.201.602 SIM Card sudah teregistrasi ulang per tanggal 1 November 2017. Registrasi ulang ini dimulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018. Bila Pelanggan tidak melakukan registrasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2018, akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan diblokir total pada 28 April 2018.

Program registrasi prabayar secara nasional ini dilaksanakan Kementerian Komunlkasi dan informatlka, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri; dan seluruh Operator Telekomunikasi Seluler. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya