Berita

Ilustrasi/net

Politik

Anggota DPR: Yang Ogah Registrasi Kartu Prabayar Adalah Penjahat Siber

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 08:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Masyarakat jangan ragu melakukan registrasi kartu prabayar sebelum deadline 28 Februari 2018.

Kebijakan ini mempunyai banyak manfaat, selain untuk melindungi masyarakat dari penipuan atau kejahatan lain, juga untuk mendukung transaksi online di semua bidang.

"Ini merupakan implementasi dari program identitas tunggal yang sangat banyak manfaatnya untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum. Manfaatkan waktu ini jangan sampai dikenakan blokir," imbau Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, dalam keterangan tertulisnya.


Evita membantah keras kecurigaan registrasi prabayar secara nasional dengan identitas tunggal berdasar data E-KTP bermotif politik. Dia menduga ada pihak-pihak sengaja mengembuskan kabar hoax untuk menggagalkan program daftar ulang dengan validasi identitas ini. Tujuannya dapat diduga, agar mereka terus menikmati kebebasan untuk melakukan penipuan, penyebaran hate speech dan kejahatan lain tanpa bisa terdeteksi.

"Kami di DPR sangat mendukung program ini karena memang sangat baik. Ini kan program yang sudah lama dicanangkan tapi karena kemarin ada masalah E-KTP jadi tertunda dan baru dilaksanakan sekarang," lanjutnya.

Dia menuding mereka yang menolak atau menyebarkan hoax terkait program registrasi prabayar sebagai pihak-pihak yang ingin kejahatan di dunia digital terus terjadi.

"Saya melihat yang menolak ini justru adalah pelaku-pelaku kejahatan siber, karena mereka kini makin sulit untuk melakukan kejahatan," sambung Evita.

Digambarkannya, para pelaku kejahatan digital bisa membeli SIM Card dengan murah dan gampang untuk melakukan kejahatan, setelah itu SIM Card dibuang dan mereka membeli lagi kartu yang lain tanpa bisa terdeteksi identitasnya.

"Jadi era kejahatan seperti ini harus disudahi, bangsa ini akan kacau kalau itu terus dipertahankan. Ini bukan soal siapa pemerintahnya saat ini, tapi akan tetap menjadi problem bagi siapapun yang memerintah," jelas Evita

Dari informasi yang diperoleh Evita, 30.201.602 SIM Card sudah teregistrasi ulang per tanggal 1 November 2017. Registrasi ulang ini dimulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018. Bila Pelanggan tidak melakukan registrasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2018, akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan diblokir total pada 28 April 2018.

Program registrasi prabayar secara nasional ini dilaksanakan Kementerian Komunlkasi dan informatlka, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri; dan seluruh Operator Telekomunikasi Seluler. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya