Berita

Hukum

Servernya Di Thailand, Polisi Kesulitan Sedot Data Website PT Mi One

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 17:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejauh ini kasus penipuan investasi bodong PT Mi One telah memakan korban sebanyak 11.800 orang. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus memburu pelaku penipuan ini, salah satunya dengan menelusuri situs PT Mi One www.mymi1.com.

"Dia ini pakai website, kami sedang berusaha sedot data dari website mereka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

Namun demikian, lanjut Agung kendala yang dihadapi pihaknya, server situs milik PT Mione tersebut berada di Thailand. Ditambah data korban yang diperoleh dari situs milik Mione masih minim.


"Masih terbatas karena servernya berada di Thailand. Makanya tunggu, ini masih dalam penelusuran," ucap Agung.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan yakni masyarakat di bujuk untuk melakukan pembelian pulsa HP atau pulsa listrik dengan janji keuntungan yang besar. Misalnya, apabila member menempatkan uang sebesar Rp 72 juta maka setiap 10 hari akan mendapatkan 300 point yang bisa ditukar dengan pulsa HP atau listrik sebesar Rp 3 juta.

Polri pun telah menetapkan, dua orang tersangka selaku Direktur dan Direktur Utama PT Mione Global Indonesia (MGI) yakni DH (Dirut) dan ES (Direktur).

Selain itu, masih kata Agung terkait dengan Sindikat ini, penyidik juga telah menetapkan Warga Negara Malaysia atas nama Mr. LKC sebagai tersangka.
"Kita menduga tersangka Mr. LKC ini sebagai pelaku utama," pungkas Agung.

Awalnya Mr LKC ini mentargetkan para TKI yang bekerja di Malaysia sebagai korban penipuan, kemudian tersangka membuka kantor di Indonesia untuk melakukan penipuan kepada masyarakat.

"Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, jumlah masyarakat yang tertipu oleh sindikat ini sebanyak 11.800, Dengan total kerugian lebih dari Rp 400 Milyar," demikian Agung.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya