Berita

Eddy Rumpoko/Net

Hukum

Eddy Rumpoko: Praperadilan Yang Saya Ajukan Untuk Masyarakat Batu

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 14:56 WIB | LAPORAN:

. Walikota Batu (nonaktif) Eddy Rumpoko mengajukan praperadilan terhadap kasus suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu, Jawa Timur TA 2017 senilai Rp 5,26 miliar.

Ajuan praperadilan itu telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 24 Oktober 2017 dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2017/PNJKT.SEL. Adapun sebagai termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11), Eddy menyebut praperadilan yang diajukannya itu untuk masyarakat Batu.


"Untuk masyarakat Batu," kata Eddy sesaat sebelum masuk mobil tahanan KPK.

Eddy mengajukan praperadilan karena menilai penangkapan yang dilakukan KPK tidak sah terkait dengan keberadaan bukti. Juga posisi penangkapan Eddy yang saat itu sedang berada di kamar mandi juga dipersoalkan olehnya.

Jurubicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menegaskan KPK yakin dengan bukti yang dimilikinya. Serta operasi tangkap tangan yang diyakini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Meskipun uang yang diduga akan diberikan kepada tersangka belum diterima secara langsung, namun KPK sudah memiliki bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa ada indikasi atau dugaan tersangka atau suap dalam kasus ini," kata Febri, pada 30 Oktober lalu.

Eddy Rumpoko ditangkap Satgas KPK pada 16 September 2017. Dua orang lainnya yang juga ditangkap yaitu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus Djap. Suap itu diduga diberikan oleh Filipus selaku pengusaha.

Eddy diduga menerima suap Rp 500 juta dari Filipus. Sedangkan Edi diduga menerima suap Rp 100 juta. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya