Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengamat: OJK Terlalu Manjain Manulife!

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 08:45 WIB | LAPORAN:

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia resmi dilaporkan ahli waris, Johan Solomon ke Bareskrim Mabes Polri. Perusahaan jasa asuransi asal Kanada itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.

"Waduh. Kok bisa begini ya asuransi asing?" celetuk peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/11).

Menurut dia, masalah ini sebetulnya menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas mengawasi asuransi asing.


"Kalau sampai masalah semacam ini bisa sampai ke Bareskrim Polri, berarti OJK gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujarnya.

Daeng menjelaskan, OJK merupakan lembaga super body, dengan kewenangan yang sangat luas dan powerfull. Yakni membuat regulasi, melakukan pengawasan, menjatuhkan sanksi dan memungut dana dari lembaga keuangan bank, non bank dan asuransi. Termasuk dalam hal ini, tugas OJK melindungi konsumen.

"Kalau masalah ini sampai ke tangan Bareskrim polri dan Polisi yang bekerja dalam urusan klaim mengklaim asuransi, untuk apa ada OJK? Serahkan saja urusan pengawasan asuransi dan perlindungan konsumen atas skandal asuransi ini pada polisi," kritiknya.

"Jangan asuransi asing terlalu dimanja hanya karena mereka menguasai 95 persen kegiatan asuransi nasional sekarang. OJK jangan memble," lanjutnya.

Lebih lanjut Salamuddin mengemukakan, belakangan ini banyak sekali skandal dalam sektor keuangan, bank, non bank serta asuransi yang mengakibatkan rakyat jadi korban.

"Sementara lembaga OJK dengan uang banyak dari APBN dan dari pungutan kepada nasabah, masih saja miskin prestasi dan tidak menunjukkan kinerja yang semestinya," tutupnya.

Awal perkara ini, ketika terbit Polis Asuransi Jiwa Manulife atas nama S.K Johny pada 30 Oktober 2014 dengan ketentuan pembayaran premi per tahun sebesar 27.664 dolar AS dan uang pertanggungan sebesar 500 ribu dolar AS. Hampir dua tahun berjalan, tepatnya Selasa 11 Oktober 2016, pemegang polis atas nama S.K Johny wafat.

Johan Solomon adalah kakak dari almarhum. Selaku ahli waris, pada 17 Oktober 2016, ia mendatangi Kantor PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia di Sampoerna Strategic Square, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, untuk mengurus kepentingan pengajuan klaim asuransi. Johan memenuhi seluruh persyaratan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan Umum Polis Pasal 10 ayat 10.2, huruf a juncto UU 40/2014 tentang Perasuransian. Tapi ketika mengurus klaim, pihak Manulife meragukan kematian yang dianggap fiktif dan banyak tuduhan dari Manulife agar mempersulit pencairan klaim pertanggungjawaban itu.

Pada tanggal 21 Agustus 2017, Manulife secara resmi mengeluarkan surat yang intinya menolak seluruh klaim yang seharusnya menjadi hak ahli waris. Dalihnya, almarhum selaku pemegang polis telah memberikan keterangan yang tidak benar. Anehnya, pihak Manulife malah meminta Johan selaku ahli waris untuk menandatangani formulir pengembalian premi yang sudah dibayarkan oleh pemegang polis selama dua tahun.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya