Berita

Foto: RMOL

Hukum

Eks Ketua DPRD Malang Pasrah Dijebloskan Ke Rutan Guntur

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 17:52 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua DPRD Kota Malang Muchammad Arief resmi ditahan selama dua puluh hari pertama di rumah tahanan KPK cabang Guntur Jakarta.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan di Guntur,” jelas Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/11).

Pagi tadi, penyidik KPK memeriksa Arief selama lebih dari lima jam. Arief keluar dari Gedung KPK pukul 16.56 WIB dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.


Arief pasrah terhadap poses penahanan ini. Dia akan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Kita ikuti saja proses hukum yang berlaku," sambungnya.

Arief ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 Agustus 2017. Kader PDIP itu diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

 Arief terjerat dua kasus suap terkait pembahasan APBD Malang. Selain kasus suap perubahan APBD-P Malang tahun 2015, Arief juga diduga menerima suap dari komisaris PT ENK, Hendrawan Maruzaman (HM).

Pemberian suap tersebut terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun 2016 pada 2015.

Suap yang ia terima dari PT ENK Hendarwan Maruzaman sebesar Rp 250 juta. Sedangkan nilai proyek dari pembangunan jembatan itu sekitar Rp 98 miliar yang dikerjakan secara multiyears sejak 2016 hingga 2018.

Akibat perbuatannya, KPK memberatkan Arief dengan pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya