Berita

Politik

KPU Jadi Pendengar Budiman Pada Sidang Bawaslu Hari Ini

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 09:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang lanjutan terkait laporan tujuh partai politik (parpol) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/11).

Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku belum mengetahui jawaban atau argumentasi dan alat bukti apa saja yang akan disampaikan pihaknya nanti.

"Itukan harus dibuktikan dengan argumentasi dan alat bukti. Sementara alat bukti yang diajukan, kami belum tahu. Yang dilaporkan apa dan alat buktinya juga kami belum tahu," kata Hasyim, Rabu kemarin (1/11), seperti dilansir dari Kantor Berita Pemilu.


Hasyim mengatakan, kalau memungkinkan paling cepat sidang selanjutnya bisa dilakukan KPU adalah sampai tanggal 6 November mendatang.

"Karena kalau di Bawaslu ini kan hari-hari kerja ya. Tapi kalau KPU kerjanya kan hari kalender. Sehingga kami tetap bekerja Sabtu dan Ahad untuk mempersiapkan itu," ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, kalau sidangnya tetap akan digelar hari ini, yang dapat diikuti hanya mendengarkan saja pembacaan apa yang dilaporkan oleh para pelapor.

"Tapi untuk jawaban, kami belum bisa menjawab besok. Dan kalau pun diagendakan hari Jumat untuk memberikan jawaban-jawaban atau tertulis, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas KPU, bisa jadi belum keseluruhan pelapor itu dijawab semuanya. Tapi mungkin dijawab satu-satu sesuai dengan nomor perkara. Kira-kira begitu," urai Hasyim.

Hasyim menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan terkait yang dipersoalkan tujuh parpol tersebut bila sidang lanjutan tetap digelar hari ini.

"Alat buktinya apa, dan kami juga belum mengetahui argumentasi mereka mengapa Sipol dipersoalkan, kami juga belum mengetahui. Kan hanya mendengarkan garis-garis besar atau pokoknya saja. Secara detil apa yang menjadi keberatan mereka, kan kami belum tahu. Sehingga kami akan menjawab sebagaimana seperti yang dilaporkan itu seperti apa," jelas Hasyim.

Kata Hasyim, KPU akan menjawab sesuai kemampuan, laporannya seperti apa, materinya apa, pokok perkaranya apa, alat bukti yang disampaikan apa, karena dalam laporan kan ada lampirannya.

"Nah itu nanti yang akan kita pelajari. KPU kan belum membaca semua perkara, baru menerima semua pokok perkaranya hari ini. Jadi nanti kita sampaikan jawabannya sesuai kemampuan KPU untuk memberikan tanggapan secara tertulis dalam persidangan," sambungnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya