Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Jokowi Cuci Tangan Apa Lepas Tangan?

Soal Reklamasi
KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lama terdiam, Presiden Jokowi akhirnya bicara soal proyek reklamasi Teluk Jakarta yang semakin hot ini. Jokowi tidak menunjukkan sikap apakah setuju melanjutkan reklamasi seperti keinginan Luhut Panjaitan, atau menyetop reklamasi seperti keinginan Anies-Sandi. Jokowi hanya menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi, baik saat masih menjadi gubernur DKIJakarta maupun sebagai presiden. Cuci tangan apa lepas tangan Pak Jokowi?

 Jika diingat-ingat, terakhir kali Jokowi mengomentari soal reklamasi akhir April tahun lalu. Saat proyek reklamasi mulai jadi sorotan setelah anggota DPRD DKI M Sanusi tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus suap pembahasan raperda reklamasi. Tak lama kemudian Menko Kemaritiman saat itu Rizal Ramli memutuskan me-moratorium reklamasi atau menghentikan sementara karena alasan peraturan yang tumpang tindih dan izin yang awut-awutan.

Jokowi kemudian menggelar rapat membahas kelanjutan proyek tersebut. Para menteri terkait diundang, termasuk pimpinan KPK Laode M Syarif dan Gubernur DKI saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Usai rapat, Jokowi memutuskan melanjutkan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta itu.


Urusan reklamasi kembali memanas setelah Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan mencabut moratorium reklamasi 5 Oktober lalu atau sepuluh hari jelang pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wagub DKI Jakarta. Kata Luhut, moratorium dicabut karena masalah administrasi yang sudah dipenuhi pengembang. Dia meminta Pemprov DKI dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya agar pelaksanaan proyek reklamasi di teluk pantai utara Jakarta bisa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Nah, kemarin Jokowi kembali mengomentari soal reklamasi. Dia bilang, tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi Teluk Jakarta, baik saat menjadi gubernur DKI Jakarta maupun sebagai presiden. Jokowi juga memberikan klarifikasi tentang Pergub DKI Jakarta Nomor 146 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Soal itu, Jokowi bilang Pergub merupakan petunjuk untuk mengajukan perizinan. "Kalau yang itu, Pergub kan acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," kata Jokowi di sela peninjauan tambak udang di Muara Gembong, Jawa Barat.

Komentar Jokowi ini mundur selangkah dibanding komentar Wapres Jusuf Kalla sehari sebelumnya yang menawarkan jalan tengah menghadapi polemik proyek reklamasi. Terutama menengahi perbedaan sikap antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI yang ingin melajutkan dan menghentikan proyek tersebut. JK bilang, proyek reklamasi yang tengah dibangun saat ini tetap dilanjutkan dengan peruntukkan untuk kepentingan masyarakat. Artinya, pemerintah tetap akan menyelesaikan proses reklamasi Teluk Jakarta untuk pulau buatan yang terlanjur sedang dibangun, yakni Pulau C dan D, dari 14 pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi. Sedangkan untuk beberapa proyek reklamasi pulau yang lain pemerintah tidak akan lagi memaksakan.

Sementara, Anies-Sandi tetap pada keputusannya menghentikan reklamasi. Kemarin, Sandi mengundang eks ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said untuk membahas antara lain poyek reklamasi. Usai bertemu, Sudirman menyebut ada tiga hal yang menjadi perhatian Pemprov DKI. Pertama, menata ulang aspek legalitas proyek reklamasi. Kedua, segala keputusan tentang reklamasi mendatang harus berdasar pada kajian komprehensif. Seperti aspek legalitas, lingkungan hidup, komersial dan pemanfaatan. Ketiga, melakukan kajian terhadap pulau-pulau yang sudah dibangun. Akan dijadikan apa pulau-pulau tersebut. Kajian tersebut harus sesuai UU 26/2006 tentang Tata Ruang dan UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Pengamat politik dari Universitas Parahyangan Prof Asep Warlan Yusuf mengatakan, omongan Jokowi soal reklamasi mengungkapkan beberapa pesan. Pertama, Jokowi terkesan cuci tangan atas apa yang dilakukan Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan yang ingin melanjutkan proyek reklamasi dengan mencabut moratorium yang dilakukan pendahulunya. Kata Asep, Jokowi seperti tidak mau terlibat dalam suatu masalah walau mengetahuinya. Padahal, saat menjadi Gubernur DKI, Jokowi menerbitkan Pergub tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Selain itu, proyek reklamasi ini melibatkan paling tidak empat kementrian yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Kementerian tersebut terlibat karena menyangkut nasib nelayan dan tata ruang kawasan pesisir, pelayaran dan Amdal.

Kenapa Jokowi baru berkomentar sekarang? Asep menduga, Jokowi baru menyadari publik sangat menyoroti bagaimana ending proyek tersebut. Sayangnya apa yang disampaikan Jokowi sangat mundur jauh ke belakang. Mestinya Jokowi menunjukkan tanggung jawabnya sebagai presiden atau sebagai pemimpin tertinggi di Indonesia. Yaitu, di saat terjadi selisih pendapat antara pusat dan daerah dan ada konflik kepentingan, pemimpin turun tangan mengambil alih persoalan. Pemimpin itu soal tanggung jawab. Dan seperti yang saya usulkan sebelumnya, Presiden mengambil alih tanggung jawab dan memutuskan apa yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.

"Soal Alexis Presiden memang tidak perlu berkomentar karena urusan remeh temeh. Tapi kalau sudah urusan reklamasi, presiden harus menunjukkan sikap. Jangan sampai terkesan presiden lepas tangan terhadap masalah ini," kata Asep kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Asep bilang, dalam memutuskan Jokowi jangan hanya melihat aspek ekonomis. Pemerintah memang mesti memperhatikan pengembang yang sudah berinvestasi, tapi juga harus memikirkan aspek budaya, sosial, dan dampak lingkungan dan sebagainya. Jangan hanya mendengar yang pro reklamasi tapi juga mereka yang menentangnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya