Berita

Foto/Net

Hukum

Ngawur Kalau Ada Lembaga Ngaku Ahli Waris Aset Nasionalisasi

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 02:37 WIB | LAPORAN:

Klaim Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sebagai ahli waris aset nasionalisasi yang kini dikelola menjadi SMAK Dago, Bandung, Jawa Barat merupakan sebuah kejanggalan.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan bahwa sesuai dengan UUD 1945 pasal 33, organisasi manapun tidak bisa mewarisi aset nasionalisasi. Menurutnya organisasi hanya boleh memiliki aset atas akad jual beli.

"Jangankan PLK yang menggugat, Yayasan Belanda HCL (Het Christelijk Lyceum) sebagai pemilik pertama kali, sudah tidak bisa menggugat lagi karena aset tersebut telah di nasionaliasasi oleh pemerintah melalui Departemen Keuangan," ujar Refly kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/11).


Diakuinya dari sudut pandang politis, sosiologis maupun historis, bisa saja perorangan maupun lembaga mengaku sebagai ahli waris aset yang telah di nasionalisasi. Namun itu bukan berarti mereka serta merta menjadi pemilik aset nasionalisasi.

Sedangkan yang terjadi dalam kasus SMAK Dago justru sebaliknya, aset nasionalisasi disahkan kepemilikan warisnya.

"Ada organisasi yang mengaku sebagai pewaris dari yayasan tersebut, itu ngawur dari segi hukum. Kecuali jika membeli tanah itu. Nah, saat persidangan organisasi PLK mengaku menjadi ahli waris," tegasnya.

Diketahui, dalam sidang perkara perdata gugatan aset nasionalisasi yang sekarang menjadi SMAK Dago, PLK mengaku merupakan ahli waris yang sah. Namun, dasar gugatan yang digunakan PLK menggunakan keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005.

Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMKJB) sebagai pengelola SMAK Dago pun melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya