Berita

Rizal Ramli/net

Bisnis

Rizal Ramli: Beban Hidup Semakin Berat Jika RUU PNBP Disahkan

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Ekonom senior dan tokoh perubahan Dr Rizal Ramli memberi peringatan bahwa beban hidup rakyat akan makin berat dan terhimpit.

Hal ini terkait akan berlangsungnya pembahasan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di DPR.

Rizal mengungkapkan esensi dari RUU ini adalah rakyat bakal dikenakan berbagai biaya tambahan dalam pelayanan publik oleh negara. Misalnya, saat mengurus surat untuk pernikahan, perceraian hingga rujuk.   


Sedangkan di bidang pendidikan, beban biaya tambahan dikenakan saat orang tua mendaftarkan anak masuk kuliah, hingga saat membayar uang semester.

Selain bidang-bidang tadi, masih banyak sektor lain yang berkaitan dengan kepentingan rakyat akan dikenakan beban biaya tambahan.

RR begitu Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini akrab disapa mengatakan bahwa Amerika Serikat yang merupakan negara super kapitalis saja tetap menggratiskan beban pajak terhadap rakyatnya.

Tidak hanya itu, di negeri Paman Sam tersebut pihak-pihak yang ingin membangun sekolah atau lembaga pendidikan akan diberikan lahan gratis.

"Karena mereka tahu kalau bangsanya maju menjadi bangsa unggul, rakyatnya  harus terdidik dan terpelajar. Oleh karena itu tidak diberlakukan berbagai macam pungutan," tegas RR dalam diskusi di bilangan Tebet, Jakarta, Rabu (1/11).

Anehnya, tambah RR, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan lulusan dari Amerika Serikat tidak mengadopsi kebijakan mereka.

Sri Mulyani sesal RR, malah 'menyogok' DPR dengan anggaran untuk pembangunan gedung baru.

Dengan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun, kata mantan Menko Kemaritiman itu, DPR juga seakan tidak peduli dengan nasib rakyat yang kian berat hidupnya.

"Lupa rakyat, SMI salah kaprah dan keblinger," ketus RR.

Dalam diskusi yang sama, Anggota DPR dari Fraksi PDIP yang juga Anggota Badan Legislasi DPR, Rieke Diah Pitaloka sebelumnya mengatakan bahwa jika nanti UU PNBP disahkan sesuai dengan naskah akademik yang disodorkan pemerintah, maka akan ada lebih dari 60 ribu pungutan yang dibebankan kepada rakyat, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan dan aspek kehidupan lainnya. Pungutan itu belum termasuk pajak. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya