Berita

Rizal Ramli/net

Bisnis

Rizal Ramli: Beban Hidup Semakin Berat Jika RUU PNBP Disahkan

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Ekonom senior dan tokoh perubahan Dr Rizal Ramli memberi peringatan bahwa beban hidup rakyat akan makin berat dan terhimpit.

Hal ini terkait akan berlangsungnya pembahasan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di DPR.

Rizal mengungkapkan esensi dari RUU ini adalah rakyat bakal dikenakan berbagai biaya tambahan dalam pelayanan publik oleh negara. Misalnya, saat mengurus surat untuk pernikahan, perceraian hingga rujuk.   


Sedangkan di bidang pendidikan, beban biaya tambahan dikenakan saat orang tua mendaftarkan anak masuk kuliah, hingga saat membayar uang semester.

Selain bidang-bidang tadi, masih banyak sektor lain yang berkaitan dengan kepentingan rakyat akan dikenakan beban biaya tambahan.

RR begitu Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini akrab disapa mengatakan bahwa Amerika Serikat yang merupakan negara super kapitalis saja tetap menggratiskan beban pajak terhadap rakyatnya.

Tidak hanya itu, di negeri Paman Sam tersebut pihak-pihak yang ingin membangun sekolah atau lembaga pendidikan akan diberikan lahan gratis.

"Karena mereka tahu kalau bangsanya maju menjadi bangsa unggul, rakyatnya  harus terdidik dan terpelajar. Oleh karena itu tidak diberlakukan berbagai macam pungutan," tegas RR dalam diskusi di bilangan Tebet, Jakarta, Rabu (1/11).

Anehnya, tambah RR, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan lulusan dari Amerika Serikat tidak mengadopsi kebijakan mereka.

Sri Mulyani sesal RR, malah 'menyogok' DPR dengan anggaran untuk pembangunan gedung baru.

Dengan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun, kata mantan Menko Kemaritiman itu, DPR juga seakan tidak peduli dengan nasib rakyat yang kian berat hidupnya.

"Lupa rakyat, SMI salah kaprah dan keblinger," ketus RR.

Dalam diskusi yang sama, Anggota DPR dari Fraksi PDIP yang juga Anggota Badan Legislasi DPR, Rieke Diah Pitaloka sebelumnya mengatakan bahwa jika nanti UU PNBP disahkan sesuai dengan naskah akademik yang disodorkan pemerintah, maka akan ada lebih dari 60 ribu pungutan yang dibebankan kepada rakyat, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan dan aspek kehidupan lainnya. Pungutan itu belum termasuk pajak. [san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya