Berita

Foto:RMOL

Hukum

Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Gula Rafinasi Di Cengkareng

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 16:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap gudang penyimpanan gula rafinasi yang didistribusikan ke cafe-cafe dan hotel-hotel bintang 5.

Gudang yang dimiliki oleh PT Crown Pratama yang berada di Jalan Pool PPD 2, Blok D No 6, Kelurahan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat itu ditemukan menyimpan 50 kilogram gula rafinasi yang terbungkus dalam 20 karung, serta 52.500 sachet merek salah satu hotel yang sudah dikemas siap distribusikan.

"Di TKP kita menemukan proses pemindahan dari karung gula rafinasi kemudian dikemas dalam sachet," kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Agung Setya, di Jakarta, Rabu (1/11).


Pihaknya melihat modusnya PT Crown Pratama ini, yakni melakukan pengemasan gula rafinasi yang hanya diperbolehkan untuk industri berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117/2015.

"Dalam Pasal 9 ayat 2 dengan jelas disebutkan bahwa gula rafinasi itu untuk kepentingan industri, dan hanya boleh diperdagangkan kepada industri dan dilarang diperdagangkan di pasar dalam negeri," terang Agung.

Dari temuan di TKP, pendistribusian gula rafinasi tersebut teridentifikasi berdasarkan buku catatan pemesanan milik PT Crown Pratama setidaknya ada 56 hotel dan cafe yang berada di Wilayah Jakarta.

"Totalnya kurang lebih 56 hotel dan cafe di Jakarta, tentunya kami akan melakukan klarifikasi nanti," ungkapnya.

Dalam 1 hingga 2 hari ini, pihaknya melakukan gelar perkara. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 139 jo pasal 84 dan Pasal 142 jo pasal 91 UU 18/2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 Jo lasal 8 (1) huruf a UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancamannya hukuman 5 tahun," ujar Agung.

Saat ini penyidik tengah mengumpulkan keterangam ahli baik dari Kemendag, BPOM, Perlindungan Konsumen serta melakukan pendalaman ke pihak distributor gula kristal rafinasi yang menjual ke PT Crown Pratama.

"Untuk barang bukti gula yang sudah dikemas sedang dilakukan pengujian laboratorium" pungkas Brigjen Agung. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya