Berita

Darmin Nasution/Net

Bisnis

Darmin: Peringkat Kemudahan Berusaha Di Indonesia Melompat 19 Tingkat

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Indonesia berada pada posisi peringkat ke 72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha 2018. Berikut Bank Dunia dalam laporan terbaru yang berjudul "Doing Business 2018: Reforming to Create Jobs".

Menko Perekonomian RI Darmin Nasution mengatakan capaian ini menunjukkan Indonesia naik 19 tingkat dibanding 2017, dimana berada pada peringkat ke 91.

Prestasi terbut melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari 106 ke peringkat 91.


Dengan demikian, dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelumnya, pada EODB 2017 posisi Indonesia berkisar antara peringkat 116-129.

"Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak," ujar Darmin, Rabu (1/11), seperti dilansir dari laman Setkab RI.

Sebagai perbandingan, perkembangan peringkat negara-negara lain di ASEAN dalam dua tahun terakhir antara lain: Vietnam naik 23 peringkat dan Thailand naik 20 peringkat. Adapun Malaysia turun 2 peringkat dan Filipina turun 14 peringkat.

Menurut laporan Bank Dunia, indikator EODB Indonesia yang mengalami perbaikan tajam adalah: (1) Penyelesaian Kepailitan (Resolving Insolvency) dari posisi 74 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 (36 peringkat); (2) Penegakan Kontrak (Enforcing Contracts) dari posisi 171 di EODB 2016 menjadi posisi 145 di EODB 2018 (26 peringkat); (3) Penyambungan Listrik (Getting Electricity) dari posisi 61 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 (23 peringkat).

Mengenai target Presiden RI Joko Widodo agar EODB Indonesia berada di posisi ke 40, Damin mengemukakan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah, diantaranya: memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 144) Memulai Usaha (Starting a business) dengan cara mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online.

Selain itu, memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 114) Sistem Pembayaran Pajak (Paying taxes) dengan cara melanjutkan program E-Filing dan memperbaiki database perpajakan; memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 112) Perdagangan Lintas Batas (Trading across borders) dengan cara menurunkan jumlah lintas, menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistem online.

Terakhir, lanjut Darmin, memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 108) Izin Mendirikan Bangunan (Dealing with construction permits) dengan cara simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya