Berita

Rudi Alfonso/RMOL

Hukum

Dipanggil Ulang KPK, Ketua Golkar Datang

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Rabu, 1/11).

Rudi akan dimintai keterangan terkait kasus menghalangi proses penyidikan perkara korupsi KTP-el dengan tersangka Markus Nari.

"Pemeriksaan Rudi Alfonso merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada 27 Oktober 2017," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta.


Rudi telah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.52 WIB. Ia ditemani dua orang berkemeja hitam dan biru.

Saat tiba, Rudi segera menghampiri meja registrasi kemudian duduk di ruang. Sekitar pukul 11.32 WIB, Rudi naik ke ruang pemeriksaan.

Kemarin, Selasa (31/10) KPK juga memeriksa mantan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Yorrys Raweyai. Usai diperiksa, ia mengaku dimintai dikonfirmasi mengenai Rudi Alfonso dan Miryam S Haryani.

"Sebetulnya menyangkut Rudi (Alfonso), Markus Nari kemudian Miryam (Haryani)," kata Yorrys usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10).

Saat persidangan korupsi KTP-el yang melibatkan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto nama Rudi sempat disebut-sebut. Ia diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP-el.

Rudi juga diduga telah memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus KTP-el agar mencabut keterangan.

Yorrys mengaku, penyidik juga mengonfirmasi terkait adanya komunikasi antara Rudi, Markus Nari, dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

"Iya itu tadi ditanyain, tapi saya jawab mana saya tau saya gak pernah. Masa harus tahu, kan gak semuanya harus tahu tentang semua itu. Terus tadi ditanyai juga mengenai grup advokat DPP Golkar, kurang lebih gitu. Saya bilang saya nggak pernah pahami itu," jelasnya.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya