Berita

Hanif Dhakiri/Net

Bisnis

Menaker Berharap Tak Ada Gubernur Tabrak Aturan

Umumkan UMP Serentak
RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 10:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Tenaga Kerja (Me­naker) Hanif Dhakiri mengaku sudah mengingatkan semua gubernur di Tanah Air untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan da­lam menentukan Upah Mini­mum Provinsi (UMP) 2018.

"Kami telah menginfor­masikan data mengenai pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara year-on-year menurut Badan Pusat Statis­tik (BPS). Penetapan UMP merupakan kewenangan gu­bernur masing-masing. Namun , penetapannya harus berlandaskan Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015," kata Hanif di Jakarta, ke­marin.

Dia mengungkapkan, para gubernur berencana mengu­mumkan UMP di daerahnya masing-masing secara serentak pada hari ini. Dia berharap, UMP yang ditetapkan tidak melenceng dari acuan yang telah disepakati.


Hanif menegaskan, pihaknya tidak terlibat sama sekali pada penentuan nominal yang menjadi pedoman perhitungan.

"Kalau ada gubernur yang ingin naikkan UMP lebih tinggi berdasarkan perhitungannya sendiri, silakan saja. Yang penting tidak boleh melanggar ketentuan yang sudah diatur," tegasnya.

Dia memastikan, ketentuan dalam menghitung upah yang diatur PP Nomor 78 Tahun 2015 sudah mengakomodir kepentingan semua pihak.

Tuntutan pekerja agar upah relatif naik setiap tahunnya sudah diakomodasi. Semen­tara itu dari sisi kepentingan pelaku usaha, PP78/2015 sudah mampu memenuhi per­mintaan agar kenaikan upah itu harus menjadi hal yang bisa diprediksi.

"Karena kalau nggak gitu, tiba-tiba (upah) bisa melejit dan sudah pasti menggon­cangkan dunia usaha. Yang mana itu bisa berdampak ke­pada tenaga kerja juga," jelas menteri dari PKB itu.

Selain itu juga, lanjut Hanif, PP tersebut telah mengakomo­dasi kepentingan para calon pekerja. Kenaikan gaji yang bisa diprediksi mendukung dunia usaha untuk berkem­bang sehingga bisa membuka lapangan kerja.

"Mereka yang masih menganggur kan juga bu­tuh pekerjaan. Jangan sampai yang sudah kerja menghambat mereka yang belum bekerja. Apalagi di tengah situasi ekonomi seperti sekarang," cetusnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Harijanto mengaku keberatan dengan kenaikan UMP sebesar 8,71 persen. Menurutnya, kenaikan UMP tersebut tidak seiring dengan perubahan pola konsumsi masyarakat dan lesunya kondisi perekonomian bela­kangan ini.

"Kami takut pemutusan hubungan kerja semakin banyak. ILO (International Labour Organization) telah mengingatkan kita ancaman tahun depan ada tergerus oleh otomatisasi," warning Hari­janto. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya