Berita

Febri Diansyah

Hukum

Jelang Praperadilan Tersangka Heli AW 101, KPK Intensif Bertemu POM TNI

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Jelang sidang perdana praperadilan tersangka korupsi proyek helikopter AW 101, Irfan Kurnia Saleh, penyidik KPK kembali bertemu Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Jurubicara KPK, Febri Dianayah, menyampaikan, sejumlah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan yurisprudensi dibahas dalam pertemuan hari ini.

"Hari ini tim Biro Hukum melakukan pertemuan dengan Kapuspom TNI dan para penyidik Pom TNI terkait gugatan praperadilan IKS tersebut," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.


"Bahwa KPK dan TNI bisa menangani kasus-kasus secara terpisah namun koordinasi tetap dilakukan. Klausul khusus di Pasal 42 UU KPK juga didiskusikan," tambahnya.

Pengusutan kasus ini merupakan kerjasama antara KPK dengan Tim POM TNI. Dari hasil penyelidikan bersama itu diduga Irfan telah mengatur proses lelang proyek helikopter AW 101. Penyidik menduga, sebelum lelang terjadi, Irfan sudah meneken kontrak dengan Agusta Westland pada Oktober 2015. Nilai kontrak sebesar USD 39 juta atau Rp 514 miliar.

Tapi setelah proses lelang dimenangkan PT Diratama pada bulan Juli, nilai kontrak berubah menjadi Rp 738 miliar. Hal itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 224 miliar.

Tak terima dijadikan tersangka, Irfan kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang praperadilan perdana akan dilakukan Jumat (3/10).

"Koordinasi lanjutan akan terus dilakukan bersama KPK dan TNI dalam penanganan perkara ataupun upaya pencegahan," pungkas Febri.

Dalam kasus ini, TNI juga telah menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas atau pekas Letkol administrasi WW.

Selain itu, staf Pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu yakni Pelda SS, dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya