Berita

Foto/Net

X-Files

Sekjen Kemendes Setujui Beri "Apresiasi" Buat Auditor BPK

Kasus Suap Opini WTP Laporan Keuangan 2016
SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi mengakui percakapan dirinya dengan Inspektur Jenderal Sugito lewat WhatsApp (WA).
 
Dalam percakapan itu, kedua pejabat eselon I itu sepakat untuk memberikan "apresiasi" kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengakuan itu disampaikan Anwar ketika bersaksi di sidang suap audit laporan keuangan Kemendes tahun 2016 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kemarin.

Jaksa penuntut umum KPK mencecar Anwar mengenai pertemuan Sugito dengan auditor BPK Ali Sadli. Pertemuan itu membahas temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) mengenai pertanggungjawaban pembayaran honorarium dan bantuan operasional tenaga pendamping profesional dana desa tahun 2016 sebesar Rp 550.467.601.225.

"Di mana yang Saudara keta­hui," tanya jaksa.

Anwar menjawab, pertemuan Sugito dan Ali terjadi di sebuah restoran kawasan Pondok Indah. Namun, ia tak mengetahui de­tail isi pertemuan. Ia berda­lih tak mendapat laporan detail dari Sugito. "Laporan dari Pak Gito, beliau melaporkan ke saya makro saja. Saya enggak tahu detailnya," katanya.

Hakim menimpali bertan­ya mengenai maksud ìlaporan makroî yang disebut Anwar. Menurut Anwar, intinya menge­nai temuan PDTT kemungkinan sudah dicarikan solusinya.

"Artinya sudah ketemu, Yang Mulia, dengan Pak Ali persoalan yang terkait dengan PDTT itu mungkin sudah dicarikan solus­inya," timpal saksi lagi.

Jaksa kemudian menyambung pertanyaan mengenai maksud kata "apresiasi" dalam percaka­pan WA antara Anwar dengan Sugito. Dalam percakapan via WAitu, Sugito menulis,

"Pak Ali dan Tim BPK pantas kita apresiasi. Mereka mati2an mempertahankan depan TIMLKPP bahwa Kemendes WTP Khususnya Gus Anam dan Ketua Tim Pak Andi". Anwar menjawab, "Beres Pak".

"Apa bentuk apresiasi yang akan diberikan kepada BPK?" tanya jaksa Ali Fikri. Anwar tak menjawab tegas. "Ya paham, pahamuntuk kita apresiasi bahwa tim BPK itu sudah berikan banyak masukan perbaikan," dalih saksi.

"Apresiasi itu apa bentuknya yang Saudara pahami saat itu?" kejar jaksa. "Saya enggak terlin­tas, Pak," elak Anwar.

Kembali hakim menyela ber­tanya, "Apakah ada atensi atau terima kasih dengan pemberian uang untuk tim BPK?" Anwar mengaku tidak tahu soal itu.

Anwar mengakui Sugito per­nah bertanya lewat WA menge­nai "dana talangan" untuk audi­tor BPK Rochmadi Saptogiri. Percakapan itu dibuka jaksa di persidangan.

Sugito menulis pertanyaan kepada Anwar lewat WA, "Untuk Pak Rochmadi, apa Bu Eka bisa tanggulangi dulu ya Pak. Setelah itu kita bahas". Anwar membalas, "Coba besok saya tanyakan."

Anwar menyatakan, paham bahwa maksud kalimat menang­gulangi di sini berkaitan dengan uang. "Ya kalau namanya talan­gan ya uang," ujar Anwar. "Tapi saya tak pernah tanyakan ke Bu Karo (Kepala Biro Keuangan Ekatmawati)."

Jaksa kemudian menanyakan soal informasi bocoran WTP dari Sugito. Juga mengenai perbicaraan mengenai "atensi dan komunikasi" dengan Sugito. "Atensi ya terima kasih. Kalau komunikasi ya tadi kalimat talangin," jelas Anwar.

Jaksa kemudian menanyakansoal percakapan Whatsapp yang terjadi pada 27 April 2017 antara Anwar dan Sugito soal duit talangan. "Tabungan ijik piro pak, tak silih sik urgen nih jam 10 kudu ana (Tabungan masih berapa Pak, saya pinjam dulu penting jam 10 harus ada)," demikian bunyi pesan yang dikirimkan Sugito ke Anwar pada 27 April 2017.

"Sekitar 50 masih ada... Semua or berapa," balas Anwar.

"Kabeh, mendadak butuh 200. Tolong digowo yo pak (Semua, mendadak butuh 200. Tolong dibawa ya pak)," pinta Sugito.

Saat diminta konfirmasi oleh jaksa, Anwar membenarkan bahwa terjadi percakapan tersebut. "Betul (percakapan itu). Saya tidak pa­ham konteksnya," elaknya.

Mengenai apresiasi untuk au­ditor BPK, Anwar berdalih hal itu sebagai ucapan terima kasih karena sudah dibimbing untuk membereskan laporan keuan­gan. "Kalau diberikan sesuatu, saya tidak paham. Setahu saya terima kasih bahwa kita sudah dibimbing, begitu Yang Mulia," kata Anwar.

"Dalam WA-nya Pak Gito kan untuk disampaikan ke tim, ma­kanya saya balasnya nanti saya cek. Yang mengerti Pak Irjen, talangan itu akan diberikan ke Pak Rochmadi atau tim," ujar Anwar.

Jaksa terus mencecar Anwar mengenai kaitan apresiasi, Rochmadi dengan uang talan­gan. Namun, Anwar mengaku tidak tahu.

"Yang saya pahami talan­gan uang, dalam konteks Pak Rochmadi saya tidak mema­hami," jawab Anwar.

Kilas Balik
Plt Dirjen PPMD Bahas Temuan Audit BPK Di Tempat Karaoke

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Choirul Anam pernah membicarakan audit laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) di sebuah tempat karaoke di Menara Jamsostek, Jakarta.

Saat itu, Choirul Anam ber­temu Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid. Hal itu diakui Taufik Madjid saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 9 September 2017.

"Ini kan pertemuan sudah malam, di luar jam kantor, saya beranikan diri ke tempat kara­oke. Kenapa saya harus ke sana, karena hobi saya nyanyi," ujar Taufik menjawab pertanyaan JPU KPK.

Menurut Taufik, pertemuan itu berlangsung pada pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, dia diundang oleh Anam untuk karaoke.

Jaksa menduga pertemuan Anam dengan Taufik membi­carakan tentang audit laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Taufik membenarkan adan­ya temuan pemeriksaan BPK mengenai pertanggungjawaban honorarium dan bantuan opera­sional kepada tenaga pendamp­ing profesional dana desa tahun 2015-2016 sebesar Rp 1 triliun. Yakni Rp 450 miliar pada tahun 2015 dan Rp 550 miliar pada 2016.

"Hasilnya menyakitkan kami, karena kami sudah menjelaskan hasilnya antara lain ada temuan sejumlah uang tahun 2015 saya belum di PMD, dan tahun 2016. Temuan cukup besar dan men­gagetkan kami," kata Taufik.

Menyikapi temuan BPK itu, lanjut Taufik, pihaknya mem­berikan klarifikasi kepada BPK. "Kami sudah menjelaskan kar­ena ini temuan ada klarifikasi 2 November Satker PMD men­girimkan surat tanggapan ke BPK menjawab temuan 2015 dan 2016 ada aturan Kemendes asal atas dasar kajian Kementerian," ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, seorang pendamping desa bisa menger­jakan 4 wilayah desa. Padahal pemerintah sudah melakukan pembayaran untuk pendamping desa. "Betul, honor pendamp­ing di desa-desa sangat tidak logis satu orang pendamping melakukan pendampingan di empat desa, pemerintah sudah menyatakan pembayaran lump­sum," ujar Taufik.

Taufik juga melaporkan temuan BPK itu kepada Irjen Sugito. Sugito memberikan ara­han agar memberikan klarifikasi. Ia lalu menghubungi Ali.

"Tanggapan Pak Ali, tidak bisa klarifikasi, ingin mendap­atkan tindak lanjuti apa? Karena ini susah, teman sendiri di PMD akan susah. Kalau ditindaklan­juti, kumpulkan bukti hono­rarium. Telepon Pak Ali, bilang akan mempengaruhi opini dan diberi WDP (Wajar Dengan Pengecualian)," tutur Taufik.

Dalam persidangan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Muklis juga dihadirkan sebagaisaksi. Ia mengakui adanya urunan uang untuk diberikan kepada auditor BPK.

Bahkan, menurut Muklis, adanya urunan itu diketahui oleh Ahmad Erani Yustika yang saat itu menjabat Dirjen PPMD. "Ya benar, setelah selesai rapat tersebut, saya melaporkan secara lisan kepada Pak Ahmad Erani Yustika tentang adanya perintah untuk mengumpulkan sejumlah uang tersebut," tuturnya.

Rapati itu memutuskan pem­bagian beban pengumpulan uang yang ditanggung oleh 9 Unit Kerja Eselon (UKE) I. Namun dalam rapat dikatakan tidak ada besaran tertentu yang dibebankan kepada masing-masing unit.

"Pada saat itu saya bertemu di lobi kantor saat Pak Ahmad akan meninggalkan kantor, tanggapan beliau pun diam dan menjawab singkat 'ya sudahlah'," kata Muklis. ***

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya