Berita

Ilustrasi Kapsul Berisi Sabu/Net

Hukum

Perempuan Ini Tanam 10 Kapsul Di Dubur Yang Isinya Sabu

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 05:47 WIB | LAPORAN:

Perempuan asal Jakarta Timur berinisial VJ (26) harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan setelah kedapatan membawa Narkotika jenis sabu seberat 489 gram.

Barang haram tersebut disebunyikan VJ di dalam tablet yang dimasukkan ke dalam anusnya.

Awalnya VJ sempat lolos dari pemeriksaan fisik, namun setelah petugas membawanya ke rumah sakit untuk Ronse, VJ tidak bisa mengelak lagi. Petugas menemukan delapan kapsul berukuran besar yang berada dianusnya.


Setelah dikeluarkan, delapan kapsul tersebut berisi sabu. Kepada petugas, VJ mengaku telah membuang dua kapsul lainnya saat proses pemeriksaan.

"Jadi dua kapsul yang lebih besar itu dia buang saat akan diperiksa. Awalnya disembunyikan di selangkangan. Karena takut ketahuan akhirnya dibuang. Total ada 10 kapsul berisi sabu seberat 489 gram," Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) M Aflah Farobi, seperti dilansir Antara, Senin (30/10).

Lebih jauh dalam proses pemeriksaan, VJ mengakui bahwa dirinya telah memasukkan dua kali narkoba dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia melalui Palembang dengan tujuan Jakarta.

Jika berhasil sampai ke Jakarta, VJ yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini bakal mendapatkan uang sebesar Rp15 juta dari bandar yang berinisial TH. Rencananya, sabu akan dijual dengan harga Rp1 miliar.

"Di Palembang rencananya sabu yang ada di anus itu dia keluarkan dulu," kata Aflah. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya