Berita

Foto/Net

Hukum

Tetap 'Bermain' Kotor, Kepala Daerah Terpilih Rawan Ditangkap KPK

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 08:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyaknya kepala daerah terpilh terjerat kasus korupsi masih jadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Apakah prak­tik korupsi itu terjadi sebagai bentuk pengembalian modal pilkada? Direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin memprediksikan, pemenang Pilkada 2018 berpotensi ter­jerat kasus dugaan korupsi, jika mereka tetap melakukan cara kotor, misalnya korupsi dan bermain proyek.

"Potensi kepala daerah me­nang pilkada ditangkap KPK sangat besar. Jadi calon kepala daerah butuh dana besar sehinggangutang. Untuk balikin dana itu, ya salah satunya dengan korupsi. Ini berpotensi untuk dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Ujang kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ujang menuturkan, tiga kali pilkada serentak pada 2015, 2017 dan 2018 setidaknya calon dipaksa merogoh kantongnya dalam-dalam. Bahkan tak jarang ada calon kepala daerah tertentu menghabiskan dana Rp 40 miliar untuk pen­calonannya.


"Artinya pilkada tidak akan bebas dari korupsi jika calon kepala daerah masih harus mengeluarkan dana besar sepertiitu. Jika menang, merekamemutar otak untuk bisa mengembalikan modal. Maka tak jarang ada izin dan proyek diijon sebelum mereka terpi­lih," jelas pengamat politik Universitas Al-Azhar ini.

Selain itu, Ujang mengungkapkan, aliran dana sumbangan cukung diduga lebih banyak cash and carry kepada calon. Karena itu harus diawasi dengan super ketat.

"Pengusaha memiliki dana akan memberikan dananya kepada calon. Ketika calon itu menang akan dibayar dengan proyek," paparnya.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengungkapkan fakta mengapa korupsi di Indonesia susah sekali ditekan angkanya.

Menurut Busyro, korupsi kian subur karena praktik politik uang dalam pilkada kian massif bahkan tak jarang terang-terangan.

"Sekarang kecil sekali ada pilkada tak ada duit suapnya," kata Busyro di Yogyakarta, Selasa (24/10).

Busyro memaparkan, praktik pilkada di Indonesia masih diwarnai politik uang. Pelakunya, pemodal besar mengharapkan pamrih proyek di tempat ia mendukung calon kepala daerah.

"Khususnya pemodal hobi bermain kotor untuk mendapat proyek," ujar Busyro

Fakta ini ditemukannya di sebuah kabupaten di Jawa Tengah. Pilkada di kabupaten itu menelan biaya politik Rp 52 miliar. Padahal di kabupaten itu tak ada sumber pendanaandaerah besar. Busyro lalu mempertanyakan, bagaimana mengembalikan besarnya ongkospolitik itu pada pemodal?

"Ternyata pemodal itu mendapat prioritas pemegang proyek infrastruktur di kabupaten itu jika jagoannya me­nang," ujarnya.

Dari hubungan pemodal den­gan kepala daerah terpilih itu­lah, kata Busyro, segala proyek infrastruktur daerah dipastikan hanya akan menuruti instruksi kepala daerah bersangkutan. Bukan sesuai kebutuhan ke­inginan masyarakat. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya