Berita

Advertorial

Proyek Trans Sulawesi, Dua Tahun 100 Kilometer

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 17:50 WIB | LAPORAN:

. Target perampungan poyek kereta api Makassar-Parepare yang dikerjakan dua tahap, akan mencapai 40 kilometer (km) tahun 2018. Lalu, trek sepanjang 145 km itu, mencapai 100 km dua tahun berikutnya.

"Tahap pertama, kita akan selesaikan 40 km pada tahun 2018. Setelah itu, target rel yang terpasang di tahun 2020 menjadi 100 km," terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (27/10).

BKS menambahkan, untuk pembangunan tahap dua nanti, pemerintah berencana melibatkan pihak swasta. Teknisnya, lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


Bila rencana ini direalisasikan maka proyek yang menghabiskan anggaran APBN sekitar Rp 8,25 triliun itu, akan menjadi proyek kereta api pertama melibatkan swasta.

"Dengan itu, kita punya satu model satu kereta api yang dikerjakan oleh swasta dan mampu menjadi role model. Nantinya proyek ini akan diperbesar menjadi kereta api Trans Sulawesi yang akan menghubungkan seluruh wilayah di Pulau Sulawesi," papar mantan Dirur Angkasa Pura II itu.

Setelah rampung, Kemenhub berencana akan memberikan subsidi operasional kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator. Dengan cara ini Budi Karya optimistis kereta api akan menjadi moda transportasi yang mampu mendukung permintaan angkutan penumpang dan perpindahan barang. Mengingat, jalur kereta api akan menghubungkan pelabuhan di Parepare dan di Makassar.

Saat ini, pembangunan proyek kereta api Makassar-Parepare, konstruksinya sudah mencapai 16 km.

Untuk diketahui, proyek kereta api Makassar-Parepare akan dibangun konstruksi sepanjang 145 km dan ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2018 (5 stasiun). Meliputi Kabupaten Barru serta pada tahun 2019 (13 stasiun) meliputi Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya