Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi/Net
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, disarankan untuk memperhatikan 5 prinsip ekonomi hijau berbasis syariah, untuk memajukan ekonomi syariah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi, dalam diskusi bertajuk Peluang Ekonomi Hijau dan Bisnis Syariah pada Pemerintahan Baru", digelar daring pada Sabtu, 30 November 2024.
"Ada lima prinsip dalam green economy, prinsip kesejahteraan, prinsip keadilan, kemudian juga pelestarian planet ini, kemudian prinsip efisiensi dan sufisiensi, dan good governance, ada tata kelola yang baik," ujar Iyus.
Menurutnya, Islam telah mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi hijau tersebut, sehingga bisa berbasis syariah.
"Bagaimana Islam memandang green economy? Jadi kita kalau melihat di dalam Al Quran, di dalam hadits Nabi juga banyak anjuran-anjuran bagaimana kita melakukan efisiensi terhadap sumber daya, dan juga bagaimana kita juga harus berinteraksi dengan alam, dengan cara yang berkelanjutan," urainya.
Lebih lanjut, Iyus memberikan contoh kasus ketika prinsip ekonomi hijau berbasis syariah tidak dilakukan, yakni ketika masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Bahwa sebenarnya kerusakan di muka bumi itu juga akibat ulah manusia. Nah di sini kemudian juga kita kemarin menghadapi pandemi Covid-19. Itu kan juga akibat kita misalnya pembangunan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan, dan bagaimana dampaknya yang kita rasakan," tuturnya.
"Meskipun pertumbuhan ekonomi sangat cepat sebelum pandemi, akhirnya itu mengalami kemunduran karena kita semua harus mengendalikan diri dari percepatan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan," demikian Iyus menambahkan.