Berita

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi/Net

Politik

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, disarankan untuk memperhatikan 5 prinsip ekonomi hijau berbasis syariah, untuk memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi, dalam diskusi bertajuk Peluang Ekonomi Hijau dan Bisnis Syariah pada Pemerintahan Baru", digelar daring pada Sabtu, 30 November 2024.

"Ada lima prinsip dalam green economy, prinsip kesejahteraan, prinsip keadilan, kemudian juga pelestarian planet ini, kemudian prinsip efisiensi dan sufisiensi, dan good governance, ada tata kelola yang baik," ujar Iyus.

Menurutnya, Islam telah mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi hijau tersebut, sehingga bisa berbasis syariah.
 
"Bagaimana Islam memandang green economy? Jadi kita kalau melihat di dalam Al Quran, di dalam hadits Nabi juga banyak anjuran-anjuran bagaimana kita melakukan efisiensi terhadap sumber daya, dan juga bagaimana kita juga harus berinteraksi dengan alam, dengan cara yang berkelanjutan," urainya.

Lebih lanjut, Iyus memberikan contoh kasus ketika prinsip ekonomi hijau berbasis syariah tidak dilakukan, yakni ketika masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Bahwa sebenarnya kerusakan di muka bumi itu juga akibat ulah manusia. Nah di sini kemudian juga kita kemarin menghadapi pandemi Covid-19. Itu kan juga akibat kita misalnya pembangunan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan, dan bagaimana dampaknya yang kita rasakan," tuturnya.

"Meskipun pertumbuhan ekonomi sangat cepat sebelum pandemi, akhirnya itu mengalami kemunduran karena kita semua harus mengendalikan diri dari percepatan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan," demikian Iyus menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya