Berita

Pertahanan

Jokowi Diminta Segera Urusi Dokumen Baru Pelanggaran HAM Sistematis 1965

JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN:

Presiden Jokowi didesak segera mengurusi dokumen baru mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sistematis yang terjadi pada tahun 1965.

Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committteee For Social Justice (IHCS), David Sitorus menyampaikan, beberapa waktu lalu badan nirlaba NSA (National Security Archive) dan NDC (National Declassification Center) beserta satu lembaga pemerintah Amerika Serikat bernama NARA (National Archives and Records Administration) telah mempublikasikan dokumen ketika terjadi pembunuhan massal pada tahun 1965 yang dikenal dengan Gerakan 30 September atau G 30S PKI.

Dokumen-dokumen tersebut menyebutkan bahwa ada upaya menyingkirkan dan memberangus kelompok kiri yang diwakili PKI (Partai Komunis Indonesia) dan yang sejalan dengan Presiden Soekarno.

”Konflik berdarah yang terjadi pada tahun 1965 memang tidak bisa terlepas dari persaingan Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet. Efek terhadap konstelasi politik tersebut menyeret Indonesia ke dalam pusaran perpolitikan dunia. Pasca peristiwa Gerakan 30 September yang telah merenggut nyawa para Jendral Angkatan Daratdan jutaan masyarakat lndonesiamenjadikan situasi politik di Indonesia menjadi semakin pelik. Ini harus segera direspon oleh pemerintahan Jokowi,” jelas David dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (27/10).

Lebih lanjut, dokumen-dokumen yang telah dirilis tersebut menyebutkan ada upaya pihak yang mendukung dan memanfaatkan kekisruhan yang terjadi di Indonesia pasca kejadian Gerakan 30 September.

Di era itu, lanjut David Sitorus, begitu banyak terjadi pembunuhan di Indonesia, dan lebih banyak terjadi di daerah-daerah yang dikuasai basis komunis. Beberapa daerah tersebut seperti di Sumatera Utara, Pulau Jawa, serta Bali yang tingkat rasio pembunuhan sangat tinggi.

”Dengan diungkap dan publikasi dokumen oleh tiga lembaga tersebut, seharusnya Pemerintah musti menyakapi hal ini.Bahwa ada pelanggaran HAM sistematis yang terjadi pasca peristiwa Gerakan 30 September,” ujarnya.

Indonesian Human Rights Committteee For Social Justice (IHCS) menganggap bahwa dokumen-dokumen tersebut sangat penting dan sudah seharusnya bahan-bahan tersebut menjadi masukan berarti bagi Pemerintah Indonesia dalam mengungkap ataupun meluruskan sejarah yang terjadi pasca peristiwa Gerakan 30 September.

Dikatakan David, peristiwa pembunuhan massal yang terjadi merupakan pelanggaran HAM berat yang harusnya menjadi prioritas dalam agenda penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) pemerintah Indonesia saat ini.

”IHCS mengutuk keras peristiwa Gerakan 30 September yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa terhadap para Jendra ldan juga juataan korban lainnya,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, IHCS juga menuntut pemerintah Indonesia juga harus melihat bahwa pasca Gerakan 30 September telah terjadi penghilangan pasca nyawa yang jumlahnya mencapai ratusan ribu-jutaan orang rakyat Indonesia dan jutaan orang rakyat Indonesia yang ditahan tanpa proses peradilan.

Dengan dibukanya dan dipublikasikan dokumen tersebut, menurut David, maka IHCS mendesak agar Pemerintah mengkaji dokumen-dokumen tersebut untuk mengusut pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965.

”Itu harus diusut terlepas dari kepentingan politik apapun. Dan hasil kajian tersebut diumumkan kepada publik agar masyarakat mengetahui dengan baik dan benar peristiwa mengenai peristiwa berdarah 30 September 1965,” ujarnya.

Gerakan 30 September, kata dia, juga membawa dampak diabaikannya pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang pokok Agraria (UUPA) 1960 sehingga progam reforma agraria tidak dijalankan dan terjadinya perampasan tanah secara massif.

”UUPA 1960 tidak digunakan oleh rezim militer Orde Baru dan digantikan dengan UU Pokok Kehutanan dan UU Pokok Pertambangan sebagai Legalisasi Penguasaan Asing atas kekayaan alam di Indonesia,” pungkas David. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya