Berita

Foto: Repro

Hukum

Kampanyekan Antikorupsi, KPK Remake Naskah Sumpah Pemuda

JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 08:20 WIB | LAPORAN:

Sebagai bentuk kampanye anti korupsi sekaligus memperingati Sumpah Pemuda, 28 Oktober, KPK remake naskah sumpah pemuda yang pernah dibuat angkatan Budi Utomo tahun 1928.

Naskah yang kental dengan ajakan anti korupsi itu ditujukan agar generasi muda peduli terhadap persoalan korupsi di Indonesia. Juga menjauhkan diri dari sikap korupsi.

Berikut teks sumpah pemuda versi KPK,


1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,
Tanah air Indonesia yang bersih dari korupsi!

2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,
Bangsa Indonesia yang benci pada koruptor!

3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia yang anti korupsi!

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyampaikan Sumpah Pemuda sangat perlu diperingati karena merupakan bagian dari cikal bakal lahirnya bangsa Indonesia.

"Pemuda-pemudi dan seluruh rakyat Indonesia wajib untuk mengenang jasa para pejuang dan pemersatu bangsa agar kita tidak salah arah dalam melanjutkan perjuangan mereka," kata Laode melalui pesan tertulisnya, Jumat (27/10).

Sebagai bentuk pelaksanaan Sumpah Pemuda, kata Laode, generasi muda Indonesia perlu mengetahui dan menjauhkan diri dari korupsi. Dengan ikut terlibat dalam kampanye, pendidikan, dan pemberantasan korupsi.

Hal tersebut, lanjutnya, harus dimulai dari sendiri untuk tidak melakukan sikap koruptif, seperti tidak nyontek di sekolah dan perguruan tinggi, tidak menyuap aparat pemerintah, dan menjauhkan diri dari konflik kepentingan.

"Ayo kita isi Indonesia yang mereka lahirkan dengan kerja keras dan ketulusan serta berusaha dengan sekuat tenaga untuk menciptan Indonesia yang makmur dan bebas dari korupsi yang membelenggu negeri," pungkasnya.[wid]

``

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya