Berita

Alan Frendy Koropitan/Net

Wawancara

WAWANCARA

Alan Frendy Koropitan: Reklamasi Bikin Laut Makin Tercemar Akibat Penumpukan Bahan Organik

JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Persoalan reklamasi Teluk Jakarta terus menimbulkan po­lemik di masyarakat. Pertama, pencabutan moratorium rekla­masi menimbulkan kontroversi, di mana masyarakat banyak yang menolak pencabutan tersebut. Begitu juga dengan surat dari Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu meminta DPRD untuk melan­jutkan pembahasan rancangan perturan daerah (raperda) ten­tang reklamasi.

Lantas, bagaimana para pakar memandang masalah reklamasi ini? Berikut penuturan Pakar Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Alan Frendy Koropitan saat memberikan pandangannya dalam diskusi Selamatkan Teluk Jakarta di Kampus LIPI, Jakarta Selatan.

Sebagai pakar kelautan, pandangan Anda terkait masalah reklamasi?

Untuk memahami persoalan reklamasi ini, kita perlu melihat latar belakang kenapa rekla­masi ini ada, dan itu dimulai pada 1995 yaitu proyek Jakarta Waterfornt City itu. Dari sum­ber-sumber yang saya dapat itu niatnya adalah untuk revitalisasi pesisir dan Teluk Jakarta. Jadi memang pada saat itu Teluk Jakarta sudah tercemar.

Untuk memahami persoalan reklamasi ini, kita perlu melihat latar belakang kenapa rekla­masi ini ada, dan itu dimulai pada 1995 yaitu proyek Jakarta Waterfornt City itu. Dari sum­ber-sumber yang saya dapat itu niatnya adalah untuk revitalisasi pesisir dan Teluk Jakarta. Jadi memang pada saat itu Teluk Jakarta sudah tercemar.

Namun dalam perkembangan­nya muncul reklamasi dan revi­talisasi Teluk Jakarta. Kenapa itu muncul? Saya tidak bisa menjawab dengan pasti, tetapi faktanya itu ada. Mungkin kar­ena dana dari pemerintah, dari APBN tidak mencukupi, jadi dengan adanya tambahan rekla­masi bisa menutupi lah. Makanya mulai melibatkan swasta. Tetapi yang jelas niat awalnya revitalisasi. Persoalan utamanya adalah pencemaran laut.

Kemudian waktu berjalan terus, muncul temuan lain, yaitu penurunan muka tanah. Penurunan muka tanah ini ada yang 10 centimeter per tahun, ada yang sampai 25 centimeter per tahun. Ini kajian dari IPB. Artinya sudah ada dua persoalan utama. Pertama Teluk Jakarta sudah tercemar, sehingga sumber daya alamnya juga mengalami degra­dasi. Jadi terus turun terus. Kalai tahun 70an dia masih alami, karena pembangunan yang intens dia mengalami degradasi.

Kemudian persoalan kedua yang jadi tantangan adalah oenu­runan muka tanah. Dengan de­mikian, ini harus dilihat secara komprehensif. Pada 2012 ada kajian yang diinisiasi Bappenas dan KLH. Apa hasilnya? Jadi setelah dikaji terhadap pola arus dan lain sebagainya, ter­jadi perlambatan kecepatan arus disekitar pulau-pulau reklamasi. Akibatnya adalah kemampuan teluk untuk mencuci polutan, sendimen itu menjadi semakin lama. Sendimen dan polutan cenderung akan tertinggal lebih lama di situ.

Maksudnya sebetulnya re­klamasi malah buat semakin tercemar?

Betul. Akibat terjadinya per­lambatan arus, bahan-bahan organik jadi menumpuk si situ. Lalu juga terjadi akumulasi logam berat.

Darimana sumber pencema­rannya?
Ya dari darat. Karena peruba­han lahan besar-besaran, pem­bangunan yang besar-besaran di DKI Jakarta sejak 70an sampai sekarang maka bisa menghasil­kan bahan-bahan tadi. Kami pun jadi bertanya-tanya, masak persoalannya pencemaran dan penurunan permukaan tanah, dijawab dengan reklamasi. Dan ternyata reklamasi menimbulkan persoalan baru.

Apa persoalan barunya?

Sendimentasi tadi. Laju sendi­mentasi diketahui jadi meningkat 50-60 centimeter per tahun. Artinya terjadi pendangkalan yang cepat. Dan kita tahu pu­lau-pulau ini berada di muara. Makanya rekomendasi laporan itu ada potensi terjangan banjir. Akibat keberadaan pulau-pulau ini terjadi keterlambatan arus, sedimentasi meningkat, dan akhirnya banjir.

Makanya rekomendasi dari KLH pada 2012 menyatakan, ini tidak layak secara lingkungan. Namun sayangnya KLHS tidak langsung fi follow up. Baru belakangan ini KLHS dibenahi setelag ada moratorium. Jadi ke­sannya moratorium itu dilakukan untuk mendetailkan kajian, tapi malah mempersiapkan KLHS. Itu pun tak bisa kami lihat. Kami kan jadi bertanya-tanya, ada apa ini?kalau terjadi sesuatu di kemudian hari siapa yang tang­gung jawab?Kita kan mikirnya bukan hanya Jakarta lima tahun ke depan. Kita mikirnya pem­bangunan berkelanjutan sebuah perkotaan.

Bicara soal pencemaran, klaim Pemprov DKI kan set­elah ada reklamasi lautnya jadi lebih bersih?
Itu kan klaim, ini kajian. Makanya kami selalu sebagai aka­deminsi tak mau terperangkap di masalah dukung mendukung. Kami ingin mengedepankan kebijakan yang didasari pada fakta ilmiah. Jadi dasarnya itu. Fakta ilmiahnya kan tidak begitu.

Jadi harus bagaimana ini?

Kita harus kembali fokus menangani dua masalah utama, yaitu pencemaran dan penu­runan menurut saya itu akan meningkatkan SDA yang ada di Teluk Jakarta. Pertama masalah pencemaran. Notabene itu kan dari daratan. Drainasenya diben­erin, sungainya dibenerin, orang jangan buang sampah lagi di situ. Limbah cair, limbah oadat dipisahkan, tidak masuk melalui sungai. Tapi melalui semacam sistem intalasi. Itu harusnya fokusnya ke situ. Sehingga Teluk Jakarta tidak jadi tempat pembuangan.

Kalau kita ingat kondisi tahun 70an, bisa enggak kita kembali­kan kondisinya 50 persen saja seperti saat itu?Itu yang jadi usu­lan saya. Kita revitalisasi Teluk Jakarta, kita restorasi Teluk Jakarta. Kita bisa kembalikan 50 persen saja saya yakin ekonomi baru akan muncul. Misalnua tourism, budidaya laut, penang­kapan, dan lain-lain. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya