Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Merauke

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Merauke, Frederikus Gebze.

Jurubicara KPK, Febridiansyah menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di komisi anti rasuah.

"Semua laporan tentu akan ditelaah sesuai SOP (standard operating procedure) yang ada di KPK,” tegas Febri saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).

Sebelumnya, pada Maret lalu, Kelompok Peduli Rakyat (KPR) Kabupaten Merauke sudah melaporkan dugaan tipikor dan gratifikasi ini ke Polres Merauke dan Polda Papua.

Namun, Koordinator KPR Kabupaten Merauke Steven Abraham mengatakan bahwa hingga kini tidak ada satupun langkah tindak lanjut untuk pengembangan kasus.

Untuk itu, pihaknya berharap KPK bisa unjuk gigi dalam kasus yang katanya sangat meresahkan warga Merauke itu.

“Kami mendukung apabila KPK menangani kasus ini. Karena itu menjadi satu pertanda bahwa masih ada hukum di negeri ini, dan tidak ada yang kebal hukum di republik ini,” ujar Steven sembari mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan aksi demo besar-besaran, namun tak dihiraukan oleh Polres maupun Polda Papua.

Diketahui, bulan Maret lalu, seorang warga Merauke Jefry sudah melaporkan Bupati Frederikus ke KPK. Menurut Jefry, Frederikus diduga menyalahgunakan dana APBD dengan mengemas kegiatan wisata pribadi dengan alasan kunjungan kerja. Selain itu, dia juga disebut-sebut menerima suap Rp5 miliar dalam mengamankan kasus beras oplosan (beras raskin dicampur beras dari Kebun Romanus Mbaraka).

Kasus lainnya adalah dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dengan modus mengambil dana blusukan atau turun kampung di wilayah Distrik Okaba sebesar Rp 100 juta dan di Distrik Naukenjerai sebesar Rp 100 juta. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya