Berita

Hukum

Kasus Jual Beli SK PNS di KBB Dilaporkan Ke KPK

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 19:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kasus dugaan jual beli Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (ALMAS KBB).

Selain menyerahkan laporan, ALMAS KBB juga melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung anti rasuah.

Koordinator Aksi ALMAS KBB Totor Gultom mengatakan, sebanyak 230 CPNS di KBB ditipu oleh keluarga Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Total kerugian akibat perbuatan pelaku sebesar Rp16,7 miliar.


"Kami jauh-jauh dari Bandung, ingin melaporkan kasus ini. Kami berharap KPK mengusut perkara, termasuk memeriksa Abu Bakar yang diduga terlibat SK CPNS palsu," kata Totor di lokasi, Kamis (26/10).

Kasus dugaan jual-beli SK CPNS palsu di KBB telah bergulir 2014. Namun, sampai saat ini baru satu orang PNS yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Asep Heriyana alias Epeng. Padahal dari pengakuan tersangka di kepolisian setempat, kasus ini melibatkan keluarga Bupati Bandung Barat.

Salah seorang korban berinisial AAS mengatakan bersama Asep sejak 2006 terus diiming-imingi dua adik Bupati Abu Bakar, Neneng dan Asep, yang saat ini menjabat Kadisnakertransos Bandung Barat untuk menjadi PNS. Selain Bupati, Abu Bakar juga menjabat Ketua DPC PDIP Bandung Barat.

"Asep timses kemudian diangkat menjadi PNS, dan saya ditawari lagi menjadi PNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang untuk disetorkan kepada Heri. Karena tidak punya uang, saya tidak jadi PNS," tuturnya.

Usai memberikan laporan, menurut Totor, Humas Pengaduan Masyarakat KPK memastikan kasus CPNS bodong akan segera ditindaklanjuti. KPK juga memastikan kasus ini tidak akan didiamkan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pengaduan masyarakat perihal kasus CPNS ini. Kami akan segera menindaklanjuti," ungkap Totor menirukan pernyataan Humas Pengaduan Masyarakat KPK.

Jika kasus ini terbongkar, Totor optimistis KPK akan menemukan persoalan lain di Kabupaten Bandung Barat, bahkan dengan skandal yang lebih besar. ALMAS KBB, Gultom melanjutkan, juga berharap Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan agar persoalan serupa tidak terulang.

"Kami berharap pelaku mengembalikan uang yang dikeluarkan oleh korban SK CPNS bodong. Mereka membayar dengan hasil jual tanah, rumah, bahkan sampai berutang," pungkasnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya