Berita

Hukum

Kasus Jual Beli SK PNS di KBB Dilaporkan Ke KPK

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 19:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kasus dugaan jual beli Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (ALMAS KBB).

Selain menyerahkan laporan, ALMAS KBB juga melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung anti rasuah.

Koordinator Aksi ALMAS KBB Totor Gultom mengatakan, sebanyak 230 CPNS di KBB ditipu oleh keluarga Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Total kerugian akibat perbuatan pelaku sebesar Rp16,7 miliar.


"Kami jauh-jauh dari Bandung, ingin melaporkan kasus ini. Kami berharap KPK mengusut perkara, termasuk memeriksa Abu Bakar yang diduga terlibat SK CPNS palsu," kata Totor di lokasi, Kamis (26/10).

Kasus dugaan jual-beli SK CPNS palsu di KBB telah bergulir 2014. Namun, sampai saat ini baru satu orang PNS yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Asep Heriyana alias Epeng. Padahal dari pengakuan tersangka di kepolisian setempat, kasus ini melibatkan keluarga Bupati Bandung Barat.

Salah seorang korban berinisial AAS mengatakan bersama Asep sejak 2006 terus diiming-imingi dua adik Bupati Abu Bakar, Neneng dan Asep, yang saat ini menjabat Kadisnakertransos Bandung Barat untuk menjadi PNS. Selain Bupati, Abu Bakar juga menjabat Ketua DPC PDIP Bandung Barat.

"Asep timses kemudian diangkat menjadi PNS, dan saya ditawari lagi menjadi PNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang untuk disetorkan kepada Heri. Karena tidak punya uang, saya tidak jadi PNS," tuturnya.

Usai memberikan laporan, menurut Totor, Humas Pengaduan Masyarakat KPK memastikan kasus CPNS bodong akan segera ditindaklanjuti. KPK juga memastikan kasus ini tidak akan didiamkan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pengaduan masyarakat perihal kasus CPNS ini. Kami akan segera menindaklanjuti," ungkap Totor menirukan pernyataan Humas Pengaduan Masyarakat KPK.

Jika kasus ini terbongkar, Totor optimistis KPK akan menemukan persoalan lain di Kabupaten Bandung Barat, bahkan dengan skandal yang lebih besar. ALMAS KBB, Gultom melanjutkan, juga berharap Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan agar persoalan serupa tidak terulang.

"Kami berharap pelaku mengembalikan uang yang dikeluarkan oleh korban SK CPNS bodong. Mereka membayar dengan hasil jual tanah, rumah, bahkan sampai berutang," pungkasnya. [nes]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya