Berita

Bisnis

Tekan Biaya Logistik, Pemerintah Diminta Awasi Swasta

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 18:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Bidang Kemaritiman Asosiasi Profesor dan Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Achmad Ridwan mengusulkan pemerintah mengawasi perusahaan swasta lebih ketat dalam hal penanganan logistik agar bisa menekan biaya logistik menjadi 19 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Alasannya, kata dia, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini belum mampu menurunkan biaya logistik secara signifikan.

Padahal pemerintah telah membuat beragam terobosan supaya biaya logistik turun jadi 19 persen, namun kenyataannya tetap berada pada posisi 24 persen. Upaya pemerintah itu termasuk menekan waktu tunggu barang di pelabuhan atau dwelling time dari tujuh hari menjadi 2,5 hari.


"Dwelling time di pelabuhan sudah turun, tapi biaya logistik tidak turun seperti yang diharapkan," jelasnya di sela acara talk show Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Bidang Kemaritiman di Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (26/10).

Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan, selama ini swasta tidak tersentuh pengawasan. Dia mengilustrasikan soal lelang angkutan oleh swasta, tidak pernah dilakukan secara terbuka sehingga penentuan biaya angkut dilakukan secara sepihak dan yang akhirnya menanggung beban adalah konsumen atau masyarakat.

"Ketika pemerintah berharap penurunan dwelling time itu diikuti dengan penurunan biaya logistik, ternyata, perkiraan itu meleset. Ada apa ini?" jelasnya.

Dia mengharapkan, usulannya ini dipertimbangkan oleh eksekutif untuk kemudian dikaji lebih dalam.

"Harus dibahas secara mendalam, ini kan sebatas usulan. Karena semua yang dilakukan pemerintah tetap saja tidak mampu menurunkan biaya logistik secara signifikan," jelasnya. [sam]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya