Berita

Net

Hukum

KPK Gelar Perkara OTT Bupati Nganjuk

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 15:34 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, sore ini (Kamis, 26/10). Gelar perkara akan disampaikan langsung oleh pimpinan.

"Sore ini akan dilakukan konferensi pers penyampaian hasil OTT yang dilakukan di Nganjuk dan Jakarta kemarin Rabu 25 Oktober 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta.

Total pihak yang diamankan KPK dalam OTT bertambah menjadi 20 orang dari sebelumnya hanya 15. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari pejabat negara, pegawai negeri sipil hingga swasta.


"Total diamankan 20 orang, 12 di Jakarta dan delapan di Nganjuk. Setelah proses pemeriksaan di Polres Nganjuk dua orang dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," jelas Febri.

Salah satu pihak yang diamankan KPK adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Politisi PDI Perjuangan itu menjabat sebagai bupati sejak 2009. Dia menjabat selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019. Pada 2016 lalu, dia pernah tersandung kasus suap terkait lima proyek yang terjadi pada 2009 di Kabupaten Nganjuk.

Proyek-proyek itu di antaranya pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Namun, dia menang saat mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel. Kemudian KPK melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung. Febri enggan berkomentar apakah OTT terkait dengan kasus tersebut.

"Yang bisa disampaikan saat ini adalah ada kepala daerah di salah satu kabupaten di Jawa Timur. Dulu KPK memang pernah menangani juga, tapi tidak bisa diselesaikan. Namun kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan," demikian Febri. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya