Berita

Hukum

Suap DPRD Banjarmasin, KPK Panggil Tiga Saksi Untuk Tersangka IRS

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 10:53 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK panggil tiga orang saksi pada kasus suap terkait dengan persetujuan Penetapan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih kota Banjarmasin tahun 2017.

Ketiga saksi yang dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Chindra Santi Pratama Adi Suryadewa, Iwan Rusmali.

"Penyidik hari ini menjadwalkan tiga orang saksi dalam kasus suap PDAM untuk tersangka IRS (Iwan Rusmali)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).


Saksi-saksi tersebut diantaranya, Kepala bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin, Lukman Fadhlun; swasta, Fahri Wardani; dan staff PT Adhikarya Tbk. Div. Reg. Balikpapan, Edi Hivawan.

Febri menjelaskan, penyidik masih mendalami terkait sumber dana pemberian suap dari PDAM Bandarmasih kepada DPRD Banjarmasin.

"Suap diberikan untuk pengurusan Peraturan Daerah terkait dengan penambahan anggaran di PDAM Banjarmasin," jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan status tersangka kepada empat orang. Antara lain, Dirut PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin Muslih; manajer keuangan PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin Trensis; Ketua DPRD kota Banjarmasin Iwan rusmali; dan wakil ketua DPRD kota Banjarmasin Andi Effendi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya